Berita UtamaKota Banjarbaru

FRI Kalsel Gelar Aksi Simbolis, Tuntut KPU Banjarbaru Kembalikan Hak Demokrasi Masyarakat

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi simbolis sekaligus menyerukan konsolidasi untuk membenahi sistem demokrasi di Kota Banjarbaru, Senin (25/11/2024) siang.

Aksi ini berlangsung di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru, dengan membentangkan spanduk bertuliskan tagar #SAVE DEMOK-CRAZY BJB.

Ketua Koordinator Aksi FRI Kalsel Iqbal Hambali, menyampaikan keresahan terkait tidak adanya opsi kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru.

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk memilih atau menolak pasangan calon (paslon) yang ada.

“Berdasarkan yang kami lihat di media sosial, hingga saat ini tidak ada yang namanya kotak kosong pada Pilkada Kota Banjarbaru,” ujar Iqbal Hambali saat diwawancarai awak media.

Ia menyoroti bahwa dalam Pilkada Banjarbaru, hanya terdapat satu paslon yang menjadi peserta kontestasi sah yang seharusnya ada opsi kotak kosong. Namun, menurutnya, faktanya tidak ada opsi kotak kosong dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya tidak selalu mengurusi siapa pun yang menang, tetapi saya ingin mengembalikan hak masyarakat Banjarbaru. Jika mereka tidak suka dengan paslon tersebut, mereka seharusnya boleh memilih kotak kosong,” tegasnya.

Iqbal juga menambahkan, opsi kotak kosong kalo perlu tidak hanya ada untuk Pilkada dengan satu calon, tetapi juga untuk kontestasi yang melibatkan lebih dari satu paslon.

“Jangankan satu calon, kalau perlu kotak kosong juga diadakan saat calon ada tiga atau empat. Karena tidak menutup kemungkinan ada warga yang tidak menyukai paslon-paslon yang tertera dalam surat suara,” lanjutnya.

Ia pun menyampaikan rencananya bersama FRI Kalsel untuk mendatangi KPU Kota Banjarbaru guna memperjelas hak suara masyarakat dalam Pilkada.

“Besok kami akan bersama-sama ke KPU Kota Banjarbaru untuk menanyakan bagaimana hak suara warga atau masyarakat. Apakah masih ada hak demokrasi? Jika tidak ada, saya ucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rojiun,” tutupnya. (Fdr/R9)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama