BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mendesak Pertamina untuk bertindak tegas terhadap agen maupun pangkalan nakal yang kerap mempermainkan distribusi dan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Ir Syamsuri, menegaskan persoalan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat dan harus segera dituntaskan bersama Pertamina dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
“Wali Kota sudah memberikan sanksi melalui Pertamina. Namun, praktik nakal ini masih terjadi sehingga perlu ada langkah lanjutan yang lebih tegas. Banyak pangkalan yang seharusnya menyalurkan 200 tabung, tetapi hampir setengahnya justru dijual ke pengecer atau pelangsir,” ujar Syamsuri, Selasa (12/8/2025).

Akibat ulah oknum pangkalan tersebut, gas subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru langka di pasaran. Harga di tingkat pengecer pun melonjak hingga Rp35 ribu–Rp40 ribu per tabung, jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemko Banjarbaru sebesar Rp25 ribu.
“Kalau harga di agen Rp20 ribu, tetapi sampai di pengecer bisa dua kali lipat. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.
DPRD Banjarbaru berharap dalam dua hingga tiga bulan ke depan, harga LPG 3 kilogram sudah kembali stabil sesuai HET. Namun, jika praktik curang tetap ditemukan, pihaknya meminta Pertamina tidak hanya memberi peringatan, tetapi langsung mencabut izin pangkalan yang melanggar berulang kali.
“Kalau sudah dua tiga kali melanggar, tidak ada alasan lagi. Tutup saja pangkalannya, cabut izinnya. Karena masih banyak yang ingin jadi pangkalan dengan cara yang jujur,” tandas Syamsuri.
Comments