DaerahPemerintah

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Pemprov Kalsel Raih Pendapatan 576 Miliar

0

KALSEL, REPORTASE9.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru pada Selasa (16/12/2025).

Kepala Bapenda Kalsel Subhan Noor Yaumil menyampaikan Gebyar Panutan Pajak Daerah merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Kalsel dalam rangka meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Kegiatan Gebyar Panutan Pajak ini telah dilaksanakan sejak 14 Agustus hingga 20 Desember 2025 dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Subhan menjelaskan, terdapat lima tujuan utama pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Daerah, yakni memberikan contoh konkret kepatuhan pembayaran pajak, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, serta memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dan taat sebagai motivasi berkelanjutan.

Selama pelaksanaan kegiatan, Bapenda Kalsel secara aktif melakukan pemantauan penerimaan pajak daerah, khususnya PKB dan BBNKB, yang dilaporkan secara harian kepada seluruh kabupaten dan kota sebagai bentuk transparansi, koordinasi, serta penguatan sinergi antar pemerintah daerah.

Subhan mengungkapkan hingga saat ini realisasi distribusi opsen PKB ke seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan telah mencapai Rp576.715.998.000.

Dari jumlah tersebut, Kota Banjarmasin tercatat sebagai daerah penerima terbesar dengan nilai sekitar Rp134,8 miliar, sementara Kabupaten Balangan menjadi daerah dengan penerimaan terkecil, seiring dengan jumlah kendaraan bermotor yang relatif lebih sedikit.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa melalui skema opsen pajak yang berlaku saat ini, tidak ada kabupaten atau kota yang mengalami penurunan penerimaan, karena sebanyak 66 persen dari pokok PKB ditransfer langsung ke kas pemerintah kabupaten dan kota pada hari yang sama.

“Dengan pola opsen ini, kabupaten dan kota justru menerima manfaat yang lebih besar dan langsung, sehingga semakin memperkuat fiskal daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Subhan menyampaikan apresiasi kepada seluruh bupati dan wali kota yang berpartisipasi aktif mendukung pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak, termasuk melalui dukungan sarana dan prasarana berupa kendaraan operasional Samsat.

Dukungan tersebut berasal dari berbagai daerah di antaranya Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kotabaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Tabalong, Tanah Bumbu, hingga Kabupaten Balangan.

Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan yang meskipun menerima opsen paling kecil, justru menunjukkan komitmen besar dalam mendukung pelayanan pajak daerah, termasuk dengan bantuan pembangunan kantor Samsat baru di Kabupaten Balangan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota atas dukungan nyata yang telah diberikan. Kolaborasi ini sangat berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Kalsel Muhidin menegaskan pentingnya pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ulun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi. Tanpa kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, target penerimaan pajak daerah tentu sulit tercapai,” ujarnya.

Muhidin menekankan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tidak selalu disebabkan oleh keengganan, melainkan sering kali karena kurangnya informasi, keterbatasan akses, atau faktor kelalaian.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pelayanan Samsat terus diperkuat melalui kolaborasi antara Bapenda Provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

“Sebagian masyarakat bukan tidak mau membayar pajak, tetapi karena tidak tahu, lupa, atau aksesnya sulit. Di sinilah peran kita bersama untuk memberikan kemudahan dan edukasi, bukan semata-mata penindakan,” tegasnya.

Muhidin juga menyoroti pentingnya pendekatan persuasif dalam meningkatkan kesadaran pajak, sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, inovasi pelayanan, jemput bola hingga ke pelosok daerah, serta sinergi lintas sektor menjadi kunci meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Muhidin mengingatkan pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di daerah masing-masing.

“Hasil pajak ini untuk membangun Kalimantan Selatan, untuk kesejahteraan masyarakat kita sendiri. Karena itu, perhatian terhadap pajak daerah harus menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Muhidin juga menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Kalsel beserta seluruh jajaran, serta pemerintah kabupaten dan kota yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui berbagai bentuk kolaborasi dan penguatan pelayanan Samsat.

Melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Muhidin berharap kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat Kalimantan Selatan terus meningkat, sehingga mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah