Kabupaten Kotabaru

Gelar Panutan dan PBB-P2, Ini Visi Misi Daerah Kotabaru dalam Pembangunan

0

KOTABARU, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 di Siring Laut Kotabaru, Sabtu (07/12/2024) sore.

Dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Kotabaru Hairul Aswandi mewakili Bupati Sayed Jafar mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Daerah dalam pembangunan di Kabupaten Kotabaru untuk mencapai kesejahteraan bersama memerlukan dana yang tidak sedikit.

Dimana meningkatnya belanja Pemerintah Daerah untuk membiayai pembangunan di berbagai bidang dan sektor, baik pembangunan fisik maupun non fisik dari tahun ke tahun.

“Perlu diimbangi dengan peningkatan penerimaan Keuangan Daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah dimana salah satunya bersumber dari Pendapatan Pajak Daerah,”katanya.

Lanjutnya, untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) Kabupaten Kotabaru tahun 2024 masih tergantung pada besaran penerimaan yang diperoleh dari pemerintah pusat, dimana pendapatan daerah masih didominasi oleh dana perimbangan dari pemerintah pusat. 

“Fokus untuk pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan gambaran potensi sumber keuangan daerah pada umumnya mengandalkan unsur pajak daerah dan retribusi daerah, untuk itu diperlukan komitmen yang tinggi terhadap tingkat kinerja instansi pemerintah dalam pengelolaannya,”cetusnya.

Tak hanya itu, Hairul menyebutkan Pemerintah menyadari bahwa penyumbang peningkatan pendapatan asli daerah yang terbesar berasal dari sektor pajak daerah, maka perlu diupayakan langkah-langkah kinerja pengelolaannya untuk lebih ditingkatkan lagi.

“Kegiatan Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 merupakan salah satu implementasi dari perwujudan tersebut yang dapat dimaknai sebagai wujud peran dan partisipasi masyarakat para wajib pajak dalam mendukung kemajuan dan pembangunan di bumi saijaan,”tandasnya.

Selaras dengan tema acara yakni “Membangun Sistem Layanan Pajak yang Semakin Inovatif, Efektif, Efisien dan Transparan Melalui Implementasi Aplikasi Saijaan (Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) Kabupaten Kotabaru”.

Akan diluncurkan aplikasi SAIJAAN sebagai upaya pemerintah kabupaten kotabaru mengoptimalkan kabupaten kotabaru. 

“Diharapkan dengan tersedianya sarana ini, masyarakat dan perusahaan selaku wajib pajak dimudahkan dan didekatkan dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerahsecara tepat waktu serta untuk menghindari terdapatnya tunggakan pajak daerah,” tandasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like