KALSEL, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menambah kuota pembuangan sampah Kota Banjarmasin ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Regional Banjarbakula, dari 200 ton menjadi 300 ton per hari. Kebijakan ini merupakan upaya penanganan darurat pasca penutupan TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak awal Februari 2025.
Gubernur Kalsel, H Muhidin, menyatakan pihaknya siap membantu Pemkot Banjarmasin dalam mengatasi penumpukan sampah.
“Dari semula 200 ton, sekarang ditingkatkan menjadi 300 ton per hari,” ujar Muhidin, Kamis (17/4/2025) kemarin.
Selain menambah kuota, Pemprov juga memperpanjang jam operasional TPAS Banjarbakula hingga malam hari untuk mempercepat proses pengangkutan. Operator TPAS juga diberikan insentif lembur, termasuk dukungan bahan bakar minyak (BBM) tambahan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Fathimatuzzahra, menjelaskan bahwa Pemprov dan Pemkot Banjarmasin telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penambahan volume pembuangan serta penanganan sekitar 18.000 ton sampah yang tertimbun di TPAS Basirih.
Namun, ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang sesuai regulasi dan didukung anggaran memadai.
“Jika volume sampah melebihi 300 ton, perlu ada pengalokasian dana tambahan. Jangan sampai terjadi praktik open dumping yang bisa menimbulkan masalah lingkungan baru,” ujarnya.
Fathimatuzzahra juga mengungkapkan, selain Banjarmasin, terdapat empat daerah lain di Kalsel yang menerima surat paksaan penutupan TPA dari KLHK, yaitu Kabupaten Banjar, Tapin, Kotabaru, dan Hulu Sungai Utara, karena masih menerapkan sistem open dumping.
Menanggapi hal itu, kepala daerah di lima wilayah terdampak diminta segera mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga.
“Pemilahan dari sumber sangat penting. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sementara sampah non-organik seperti plastik dapat dikelola melalui bank sampah,” jelasnya.
Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan penanganan krisis sampah di Banjarmasin dan kabupaten lainnya bisa lebih optimal, menuju sistem pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan. (MCKalsel/R9/Zid).
Comments