Kabupaten Banjar

Harga Gas Melon Melonjak, Pemkab Banjar Terus Telusuri Penyebab di Lapangan

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Dalam dua pekan terakhir, harga gas elpiji 3 kilogram atau gas melon mengalami lonjakan yang cukup signifikan di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah terus mendalami penyebabnya.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Banjar, Rachmad Ferdiansyah, mengungkapkan bahwa lonjakan harga ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Banjar, tetapi juga dialami daerah-daerah tetangga lainnya.

“Masalah ini tidak hanya terjadi di Banjar, tetapi juga di kabupaten dan kota tetangga. Saat ini kami masih menginventarisir penyebabnya karena masalah ini cukup kompleks, mulai dari Pertamina hingga ke tingkat eceran,” ujarnya kepada awak media, Selasa (08/07/2025) kemarin.

Menurut Rachmad, rantai distribusi terakhir gas melon sebenarnya berada di pangkalan. Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, harga gas melon di pangkalan terpantau masih stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Yang kita temui di lapangan justru di eceran, di situlah terjadi lonjakan harga. Padahal kita ketahui bersama, distribusi terakhir berada di pangkalan. Dan di pangkalan sendiri, harga masih sesuai HET,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, Pemkab Banjar telah menggandeng Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, hingga aparat kepolisian guna menggali informasi dari para agen. Dari 17 agen yang diundang, 10 agen hadir dalam pertemuan yang digelar.

“Informasi yang kami terima, beberapa distribusi sempat terhambat karena hari libur. Akibatnya, suplai dari agen ke pangkalan ikut terganggu,” ungkapnya.

Saat ditanya soal langkah konkret agar hal serupa tidak berulang, Rachmad menjelaskan bahwa kewenangan distribusi elpiji berada di Kementerian ESDM dan Pertamina. Pemerintah daerah hanya bertugas melakukan pendataan untuk mengusulkan kebutuhan kuota gas dan pengawasan.

“Kami hanya bisa mengusulkan dan mengumpulkan data dan pengawasan. Kewenangan distribusi bukan di tangan kami. Namun kalau ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran barang subsidi ini, tentu bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya permainan harga di tingkat agen atau pangkalan, Rachmad menyebut hal tersebut akan menjadi domain bidang pengawasan.

Fenomena naiknya harga gas ini, menurutnya, disebabkan oleh dua kemungkinan yakni meningkatnya permintaan atau menurunnya pasokan.

“Itu yang masih kami dalami. Apakah ini karena permintaan yang meningkat, atau karena pasokan yang kurang,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like