Kota BanjarbaruPemerintah

Idulfitri 1447 H Diimbau Lebih Sederhana, Pemkot Banjarbaru Dorong Kegiatan Sosial

0

BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ yang berisi imbauan terkait pelaksanaan kegiatan halalbihalal dan open house pada perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat serta seluruh instansi pemerintahan diimbau untuk mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial saat merayakan Idulfitri. Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026.

Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi sejumlah wilayah di Indonesia yang masih terdampak bencana alam. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengantisipasi dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas dan kehidupan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa perayaan Idulfitri sebaiknya tidak hanya diisi dengan kegiatan formal atau seremoni semata, tetapi diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Perayaan Idulfitri dapat dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti berbagi kepada sesama melalui pemberian santunan, kegiatan sosial, maupun aktivitas produktif lainnya,” ujarnya Jum’at (20/3/2026).

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial di momen Hari Raya Idulfitri.

Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan perayaan Idulfitri 1447 H dapat berlangsung lebih sederhana namun tetap penuh makna, serta mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

“Semoga ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta semakin memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” harapnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like