BALANGAN, REPORTASE9.ID – Inspektorat Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi untuk mencegah praktik korupsi dan gratifikasi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SLTP.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula III Inspektorat Paringin Selatan ini dihadiri oleh panitia SPMB yang mayoritas merupakan kepala sekolah.
Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai bentuk dan kriteria tindakan korupsi serta gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada para panitia penerimaan murid baru tentang apa itu korupsi dalam SPMB, bagaimana bentuknya, serta apa saja yang tergolong sebagai gratifikasi. Harapannya, para panitia memahami tugasnya dan menjauhi praktik-praktik tersebut,” ujarnya, pada Selasa (24/6/2025).
Sementara itu, Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai bentuk pengingat sekaligus penguatan komitmen dalam mencegah korupsi.
“Seperti tahun lalu, sosialisasi ini kita laksanakan kembali untuk mengingatkan bahwa korupsi adalah penyakit yang bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Maka dari itu, kita perlu terus menguatkan kesadaran bersama,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa ada tiga fokus utama dalam upaya pencegahan korupsi pada SPMB, yakni suap-menyuap, pemerasan, dan gratifikasi.
Comments