BALANGAN, REPORTASE9.ID – Ruas jalan Banjang–Pulau Nyiur–Batumandi yang menghubungkan Kabupaten Balangan dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengalami kerusakan di sejumlah titik selama kurang lebih satu tahun.
Jalan sepanjang sekitar 12,80 kilometer tersebut merupakan jalur alternatif yang cukup vital bagi masyarakat, terutama untuk mempercepat akses perjalanan dari Kecamatan Batumandi menuju Desa Banjang maupun ke wilayah kabupaten tetangga.
Ruas jalan itu diketahui berstatus sebagai jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam rilis pada Selasa (31/3/2026), Kepala Dinas PUPR Perumahan dan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Balangan melalui Kepala Bidang Bina Marga, Rina Aryani menyampaikan pihaknya segera menindaklanjuti kondisi tersebut dengan mengirimkan surat kepada pemerintah provinsi.
“Kami akan segera menyampaikan surat kepada Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk koordinasi dan percepatan penanganan kerusakan jalan,” ujarnya pada Senin (30/3/2026).
Rina menambahkan surat koordinasi tersebut ditargetkan segera dikirim dalam waktu dekat.
“Insya Allah, surat akan kami buat dan kirimkan secepatnya agar penanganan dapat segera dilakukan oleh pihak provinsi,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Balangan berharap adanya respons cepat dari pemerintah provinsi, mengingat pentingnya ruas jalan tersebut bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di kedua wilayah. (Sumber : infopublik.id/MC Balangan)















Comments