BANJAR, REPORTASE9.ID – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Banjar terus mengintensifkan penindakan terhadap peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah hukumnya.
Hasilnya, sejak 1 Januari hingga 16 Februari 2026, sebanyak 17 perkara narkotika berhasil diungkap dengan total 22 tersangka diamankan.
Capaian tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers yang di gelar di Pendopo Polres Banjar, Senin (16/02/2026).
“Operasi ini bertujuan menekan peredaran narkoba dan minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban selama bulan suci. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif menjelang Ramadan,” ujarnya.
Dari pengungkapan kasus narkotika tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat 492,03 gram. Nilai ekonominya diperkirakan mendekati Rp900 juta. Aparat juga memperkirakan ribuan warga dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan narkotika berkat pengungkapan ini.
Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, dengan wilayah Martapura mencatat jumlah terbanyak. Penindakan juga dilakukan di Karang Intan, Astambul, Sungai Tabuk, Matraman, Cintapuri, Sambung Makmur, hingga hasil pengembangan perkara ke Banjarmasin Selatan dan Landasan Ulin. Seluruh tersangka diketahui berada pada usia produktif dan bukan residivis.
Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.
Selain kasus narkoba, jajaran Polres Banjar juga menindak peredaran minuman keras. Dalam operasi yang sama, petugas mengamankan 161 botol miras berbagai merek, 400 botol alkohol jenis Gajah Duduk, serta uang tunai Rp423.000 yang diduga hasil penjualan.
“Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah kecamatan, di antaranya Martapura, Sungai Pinang, Sungai Tabuk, dan Gambut. Seluruh minuman keras yang disita rencananya akan dimusnahkan sesuai prosedur,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat patroli serta koordinasi dengan polsek jajaran guna menutup ruang peredaran barang terlarang di Kabupaten Banjar.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah, khususnya menjelang Ramadan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang,” pungkasnya.










Comments