Nasional

Jelang Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal, Kemenag Laksanakan Pemantauan Hilal Di 117 Titik

0

KEMENAG, REPORTASE9.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026 yang dilaksanakan bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta.

Sidang isbat akan dihadiri berbagai pihak, antara lain perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, para pakar falak dari organisasi kemasyarakatan Islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad di Jakarta pada Senin (16/3/2026) menjelaskan, sidang isbat merupakan mekanisme pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

“Seperti biasa, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk membahas hasil rukyatulhilal yang masuk dari berbagai daerah, sebelum akhirnya diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Abu Rokhmad menjelaskan berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), pada hari rukyat atau 29 Ramadan 1447 H yang bertepatan dengan Kamis, 19 Maret 2026, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan kisaran antara 0°54’27’’ hingga 3°7’52’’. Sementara itu, sudut elongasi hilal berkisar antara 4°32’40’’ hingga 6°6’11’’.

Menurutnya, seluruh sistem hisab juga menunjukkan ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB dan meski demikian, penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

“Penetapan awal Syawal 1447 H akan menunggu laporan hasil rukyatulhilal dari seluruh daerah yang kemudian dibahas dalam sidang isbat,” jelasnya.

Kemenag juga akan melakukan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama bersama Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah. (Sumber : kemenag.go.id)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Nasional