BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Berita gembira bagi pegawai dilingkungan pemerintah Kota Banjarbaru. Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin, mengumumkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Tahun 2025.
Perihal tersebut disampaikan Wali Kota Banjarbaru, saat memimpin Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, di Lapangan dr Murdjani, Senin (2/9/2024).
Wali Kota Banjarbaru Aditya mengatakan, kenaikan TPP sebagai bentuk apresiasi dan komitmen Pemko Banjarbaru dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai.
Ia memastikan, dalam anggaran perubahan yang akan datang, Pemko Banjarbaru akan menghapus pemotongan pajak TPP dan akan kembali menaikkan TPP pada 2025.
“Insya Allah dianggaran perubahan nanti. Tidak ada lagi pemotongan pajak TPP. Untuk pajak tersebut nantinya akan dibayarkan oleh Pemko Banjarbaru,” kata Aditya.
Selain menghapus pemotongan pajak TPP, lanjut Aditya, di 2025 mendatang TPP juga akan dinaikkan.
“Dengan dihapuskannya pemotongan pajak dan TPP naik, diharapkan kinerja pegawai semakin meningkat. Baik dari segi pengabdian maupun pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.
Dilain sisi, Aditya juga menekankan pentingnya menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.
“Saya ingatkan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa berinovasi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Comments