Kabupaten Banjar

Kabupaten Banjar Gelar Rakoor KLA, Targetkan Predikat Nindya

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi (rakoor) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Aula Barakat, Martapura, Senin (5/5/2025).

Rakoor dibuka oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah. Kegiatan ini turut dihadiri Plh Kepala Dinsos P3AP2KB H Aswadi, para kepala SKPD, serta anggota Gugus Tugas KLA Kabupaten Banjar.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Ikhwansyah, ditegaskan bahwa KLA merupakan program prioritas nasional yang bertujuan memastikan pemenuhan hak anak di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Banjar.

“Rakoor ini bertujuan menyusun langkah konkret agar Kabupaten Banjar menjadi wilayah yang benar-benar layak bagi anak. Saat ini, kita menghadapi tantangan besar seperti kekerasan terhadap anak, masalah pendidikan, dan keterbatasan akses layanan anak,” ujarnya.

Ikhwansyah menambahkan, sinergi antarinstansi dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci terwujudnya Kabupaten Layak Anak.

Sementara Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Merilu Ripner menjelaskan bahwa rakoor ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam upaya mewujudkan KLA di Kabupaten Banjar.

“Setelah tiga tahun berturut-turut meraih predikat Pratama, kemudian dua tahun Madya, tahun lalu kita hanya kurang 16 poin untuk meraih Nindya. Tahun ini kita targetkan predikat Nindya, atau bahkan Utama,” jelas Merilu.

Ia menambahkan, kekurangan poin tersebut disebabkan belum lengkapnya data dukung dan kurangnya sinergi pada beberapa kluster. Hal ini menjadi fokus pembahasan dalam rakoor.

“Semoga melalui rakoor ini, seluruh Gugus Tugas KLA dapat berkolaborasi lebih baik demi pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (RSB/R9/Zid).

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like