Kabupaten Banjar

Kalapas Karang Intan : Tahun 2025 Pastikan 250 WBP Mendapat Rehabilitasi Sosial

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Refleksi Akhir Tahun Lapas Narkotika Karang Intan Kelas II A gelar temu awak media bertempat Aula Lapas Narkotika Karang Intan Kamis (26/12/2024).

Kalapas Karang Intan Eddi Mulyono mengatakan, guna laksanakan perintah dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa setiap UPT lapas kini diberikan tugas untuk melakukan rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Rehab itu khusus bagi pecandu dan penyalahgunaan serta pemakai, jadi target kami di tahun 2025 insyaallah memastikan 250 orang akan direhab,”ungkapnya.

“Dan bagi para wbp pasca setelah di rehab tentunya bloknya akan dipisahkan, agar tidak tercampur dengan yang belum di rehab,”tambahnya lagi.

Lanjutnya Edi juga menerangkan bahwa sebelum di rehab para wbp akan di screening asesmen.

Selain itu Lapas Karang Intan juga aktif melaksanakan pembinaan pelatihan kemandirian bagi WBP seperti halnya pelatihan ketahanan pangan atau berkebun, beternak ikan, meubel, konveksi dan lainnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like