KALSEL, REPORTASE9.ID – Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan (BPS Kalsel) Mukhamad Mukhanif mengungkapkan pada September 2025 tercatat jumlah penduduk miskin pada September 2025 mencapai 168,81 ribu orang, berkurang 3,91 ribu orang jika dibandingkan dengan Maret 2025.
Dalam press release BPS Kalsel yang diterima pada Sabtu (7/2/2026), terjadi penurunan angka penduduk miskin di Kalsel sebesar 3,73 persen, turun 0,11 persen poin terhadap Maret 2025.
Jika dilihat berdasarkan daerah tempat tinggal, jumlah penduduk miskin di perkotaan pada periode Maret 2025–September 2025 turun 11,1 ribu orang, sedangkan di perdesaan naik 7,2 ribu orang.
“Sementara persentase penduduk miskin di perkotaan mengalami penurunan dari 3,43 persen menjadi 2,91 persen, dan persentase penduduk miskin di perdesaan naik dari 4,25 persen menjadi 4,58 persen,” katanya.
Mukhanif menjelaskan Kalsel menjadi provinsi dengan persentase penduduk miskin terendah di Pulau Kalimantan, sementara persentase penduduk miskin tertinggi tercatat di Kalimantan Barat.
Dari sisi jumlah, Kalimantan Barat merupakan provinsi yang paling banyak penduduk miskinnya, sedangkan Kalimantan Utara merupakan provinsi dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit di Pulau Kalimantan.
“Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan,” ujar Mukhanif.
Garis Kemiskinan pada September 2025 adalah sebesar Rp684.567,00 per kapita per bulan dan bila dibandingkan Maret 2025, Garis Kemiskinan naik sebesar 5,21 persen.
Komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK September 2025 pada umumnya hampir sama, baik di perkotaan maupun di perdesaan, dimana beras masih memberi sumbangan terbesar yakni sebesar 18,46 persen di perkotaan dan 23,32 persen di perdesaan.
Sementara itu, komoditas bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada GK perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, air, pakaian jadi perempuan dewasa, perawatan kulit, muka, kuku, rambut, kesehatan dan seterusnya.
Lebih jauh Mukhanif mengatakan, secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada September 2025 adalah sebesar Rp3.491.292,00/bulan, naik sebesar 15,89 persen dibanding kondisi Maret 2025 yang sebesar Rp3.012.625,00/bulan.
“Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perkotaan lebih tinggi daripada perdesaan. Pada September 2025, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 0,661, sedangkan di perdesaan jauh lebih rendah, yaitu mencapai 0,452,” jelasnya. (Sumber : MC Kalsel)










Comments