EkonomiNasional

Kejagung Serahkan 11,4 Triliun Rupiah, Purbaya : “Kita Makin Kaya!”

0

NASIONAL, REPORTASE9.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada Jumat (10/4/2026) serahkan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp11,4 triliun ke kas negara.

Dalam rilis pada Minggu (12/4/2026), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan uang negara semakin banyak setelah penyerahan uang itu.

Menkeu menyebutkan, uang itu sebagian besar akan masuk dalam pos anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan sebagian kecilnya masuk ke dalam pos penerimaan pajak.

“Ini kan pasti (masuk) PNBP ya, bukan pajak ya kalau gitu ya. Kita lihat, bagian itu PNBP mestinya sih. Sebagian mungkin pajak tapi sebagian kecil. Tapi yang jelas, uang saya (negara) lebih banyak lagi dibanding sebelumnya,” ujarnya Jumat (10/4/2026).

“Kita makin kaya,” sambung Purbaya.

Ia mengungkapkan, uang itu nantinya akan digunakan untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan juga akan disalurkan untuk belanja Kejagung hingga Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Meski begitu, Purbaya tidak merinci lebih detail, berapa porsi alokasi anggarannya dan hanya memastikan penindakan yang dilakukan Kejagung masih akan terus berlanjut, sehingga ke depan akan ada lagi setoran yang diberikan Kejagung kepada negara.

“Bisa (untuk tambal defisit). Atau kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin,” katanya.

“Termasuk untuk kejaksaan, termasuk sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP mungkin sebagian, tapi nggak banyak. Tapi ini kan belum selesai, masih ada banyak, masih akan ada lagi ke depan tuh belum selesai nih, jadi amanlah,” imbuh Purbaya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang senilai Rp 11,4 triliun yang merupakan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan kegiatan ini merupakan sebuah kehormatan di masa pemerintahan yang dipimpin selama satu setengah tahun.

“Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan Pangkostrad ini menyampaikan nilai tersebut sangat besar sehingga dapat membantu memperbaiki 34.000 sekolah, 500.000 rumah rakyat berpenghasilan rendah dan juga dapat memberi manfaat bagi 2 juta masyarakat Indonesia.

Secara khusus, Presiden mengucapkan terima kasih kepada Satgas PKH.

“Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara. Negara kita sangat luas untuk memeriksa dan mengaudit di lapangan tidaklah mudah dan banyak menerima ancaman. Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara,” imbuh Presiden.

Adapun jumlah penyerahan uang pada kegiatan hari ini senilai total 11.4 triliun rupiah yang masuk ke kas negara dengan rincian:
1. Penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai 7.2 triliun rupiah.
2. Hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI Januari s.d. Maret 2026 senilai 1.9 triliun rupiah.
3. Penerimaan setoran pajak (Januari s.d. April 2026) senilai 967 miliar rupiah.
4. Pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar 108 miliar rupiah.
5. Hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai 1.1 triliun rupiah.

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan, dengan rincian:
1. Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 hektar.
2. Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 10.257,22 hektar.

Dari total hasil penguasaan kembali tersebut di atas, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan pada tahap VI kepada:
1. Diserahkan kepada Kementerian Kehutanan lahan kawasan hutan yang berupa kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 hektar yang diantaranya meliputi: Hutan Produksi yang dapat dikonversi yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat seluas 149.198,09 hektar; Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 hektar; serta Hutan Konservasi Kelompok Hutan Gunung Halimun Salak Bogor, Jawa Barat seluas 105.072 hektar.
2. Diserahkan kepada Kementerian/Lembaga terkait (dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, Selanjutnya ke BPI Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) berupa dengan total luasan 30.543,40 hektar.

Untuk diketahui, sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil melakukan Penyelamatan Keuangan dan Aset Negara, yang secara keseluruhan berasal dari penerimaan negara maupun nilai aset kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali, dengan total mencapai 371,1 triliun rupiah. (Sumber : infopublik.id)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Ekonomi