Nasional

Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik Jelang Pilkada Serentak

0

KEMENAG, REPORTASE9.COM – Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dihelat pada November mendatang.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, dalam kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik 2024 di Jakarta dalam rilis pada Selasa (16/7/2024) mengatakan hal ini perlu dilakukan erkaca dari kontestasi politik sebelumnya, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman.

“Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang Pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan. Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA No. 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya,” ujarnya pada Senin (15/7/2024).

Adib menuturkan, pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.

“Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu,” ungkapnya.

Adib mengatakan untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi.

“Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait,” tambahnya.

Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU. Sehingga, stakeholder di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya.

“Nanti, kita lakukan piloting di beberapa daerah. Sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni,” tuturnya.

Adib menambahkan bahwa keamanan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal untuk membangun bangsa.

“Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan,” pungkasnya. (Sumber : Humas Kemenag RI/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Nasional