NASIONAL, REPORTASE9.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan akses terhadap domain Wikimedia Commons telah kembali normal setelah sebelumnya sempat mengalami pembatasan akibat sistem pengendalian konten otomatis.
Dalam rilis pada Sabtu (28/3/2026), Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdig) Kemkomdigi, Alexander Sabar menjelaskan pembatasan tersebut terjadi karena sistem mendeteksi kemiripan kata kunci dan konten visual dengan kategori terlarang, khususnya perjudian.
“Tidak dapat diaksesnya Wikimedia Commons bermula dari sistem yang mendeteksi kata kunci dan konten visual yang terasosiasi memiliki kemiripan dengan kategori konten yang dilarang,” ujarnya di Jakarta pada Jumat (27/3/2026).
Alexander Sabar menambahkan mekanisme deteksi tersebut bersifat preventif, namun dalam kondisi tertentu dapat menimbulkan kesalahan klasifikasi atau false positive terhadap situs yang sebenarnya bersifat netral dan edukatif.
Setelah menerima laporan, tim teknis Komdigi segera melakukan verifikasi manual serta peninjauan ulang parameter sistem dan hasilnya pembatasan terhadap Wikimedia Commons dinyatakan sebagai kesalahan deteksi dan langsung dilakukan normalisasi.
Sejak Rabu (25/3/2026) pukul 22.00 WIB, layanan Wikimedia Commons telah dapat diakses kembali oleh masyarakat tanpa pembatasan dan Komdigi juga melakukan audit internal untuk meningkatkan akurasi sistem pengendalian konten ke depan.
Alexander mengungkapkan insiden ini juga dipengaruhi oleh belum terdaftarnya Wikimedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia, sehingga belum masuk dalam daftar whitelist sistem.
“Kami meminta Wikimedia segera menuntaskan proses registrasi sebagai PSE sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia,” tegasnya.
Komdigi menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang digital tetap aman dari konten ilegal, sekaligus memastikan setiap kebijakan dilakukan secara proporsional dan berbasis kehati-hatian guna menjaga kepercayaan publik. (Sumber : infopublik.id)















Comments