BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, bersama Wakil Ketua DPRD, Windi Novianto, menerima kunjungan dari Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, pada Kamis (29/5/2025). Kunjungan berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Provinsi Kalsel secara langsung menyerahkan Salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Terpilih hasil Pilkada Tahun 2024.
Penyerahan SK ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengesahan hasil Pilkada, sebagai dasar untuk melanjutkan ke tahap berikutnya di tingkat legislatif.
“SK penetapan ini menjadi acuan kami untuk mengagendakan rapat paripurna,” ujar Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.
Menindaklanjuti penyerahan tersebut, DPRD Kota Banjarbaru dijadwalkan akan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada 31 Mei 2025 mendatang.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses administratif sebelum pelantikan resmi kepala daerah terpilih yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Comments