Berita UtamaDaerah

Ketua DPRD Kalsel dan Kapolda Janji Bawa Tuntutan Massa ke Pemerintah Pusat

0

KALSEL,REPORTASE9.ID – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Supian HK menemui ribuan massa aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (1/9/2025) siang.

Ia hadir didampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol Yudha Rosyanto Hermawan.

Di hadapan massa, Supian HK berjanji akan menyampaikan seluruh poin tuntutan mereka ke pemerintah pusat. Salah satu isu yang mendapat sorotan besar adalah penolakan terhadap pembangunan Taman Meratus.

“Saya akan membawa point-point tuntutan aksi hari ini ke pusat,” tegas Supian HK di tengah kerumunan demonstran.

Sementara itu, Kapolda Kalsel menanggapi tuntutan massa terkait meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas dalam peristiwa di Jakarta.

Ia memastikan kasus tersebut sedang dalam penanganan pihaknya.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan di Jakarta. Instruksi dari Bapak Kapolri, diberikan waktu 10 hari untuk penanganan kasus ini,” jelasnya.

Selain itu, Kapolda juga menyinggung keluhan ojol soal potongan tarif aplikator yang mencapai 38 persen. Menurutnya, hal itu sudah dibahas bersama DPRD dan perwakilan ojol di Kalsel.

“Masalah ini sudah kami diskusikan di DPRD bersama Ketua DPRD dan perwakilan ojol, dan akan segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dalam orasi, salah seorang massa menegaskan agar aspirasi yang mereka bawa tidak diabaikan.

“Jangan aspirasi kami jadi nasi dingin. Kami ingin aparat dan DPRD benar-benar menerima serta memperjuangkan suara kami,” seru massa yang mengaku warga Kalsel ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi ini diikuti ratusan massa dari berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, buruh, ojek online, hingga masyarakat umum.

Adapaun tujuh tuntutan utama yang sampaikan oleh massa di antaranya, yakni reformasi Polri, kenaikan tunjangan DPR, evaluasi alokasi anggaran negara, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset dan Perlindungan Masyarakat Adat.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama