Kota Banjarbaru

Ketua Fraksi PAN Beri Catatan Penting dan Inovasi Posyandu Mobile Cegah Stunting di Banjarbaru

0
Ketua Fraksi PAN Banjarbaru Emi Lasari (Foto : Istimewa)

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Ketua Fraksi PAN-PKS DPRD Banjarbaru Emi Lasari berikan catatan penting terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan Stunting Pemerintah Kota Banjarbaru.

Diketahui berdasarkan data angka stunting di Kota Banjarbaru itu di angka 12,4 persen. Kota Banjarbaru yang sekarang berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan, dalam mekanisme perkembangan kota tentu terjadi dinamika sosial dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Sehingga hal tersebut bisa berdampak terhadap angka stunting di Kota Banjarbaru.

Emi Lasari mengungkapkan, Fraksi PAN-PKS menekankan bagaimana upaya-upaya pemerintah dalam rangka memaksimalkan pelayanan dasar terutama di posyandu.

Karena kita lihat beberapa catatan bahwa dari jumlah posyandu di Kota Banjarbaru sebanyak 206 posyandu, dengan jumlah kader sebanyak 1523 orang. Dari 206 posyandu itu datanya tidak sampai 30 persen yang mempunyai bangunan.

“Catatan kami bahwa pelayanan dasar di posyandu penting diupayakan untuk peningkatan pelayanan. Dari data tersebut bisa kita katakan dari segi sarana dan prasarana ini menjadi perhatian kita,”tuturnya saat wawancara pada Selasa (3/12/2024) usai rapat paripurna DPRD Banjarbaru.

“Jadi salah satu yang kita rekomendasi dari Fraksi kami, bagaimana dinas terkait kedepan melakukan inovasi untuk fasilitas sarana posyandu mobile,”tambahnya lagi.

Lanjutnya Emi lagi menjelaskan posyandu mobile ini adalah posyandu yang bisa mobile menjangkau ke titik-titik dimana posyandu-posyandu yang tidak punya tempat. Posyandu mobile ini ide gagasan dan bentuk inovasi yang bisa menjadi salah satu solusi.

“Semoga ini bisa menjadi catatan untuk di tahun 2026 agar bisa kita realisasikan dengan dinas terkait,”jelasnya.

Kemudian sambungnya Emi lagi bahwa terkait tingkat kesejahteraan kader posyandu di Kota Banjarbaru belum maksimal. Oleh karena itu pihaknya menyarankan untuk melakukan evaluasi pada insentif kader posyandu.

“Kita ketahui insentif kader posyandu per hari ini itu di Rp 100.000 per bulan. Angka insentif ini sangat minim jika kita lihat dibandingkan dengan daerah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin itu di angka Rp 300.000 per bulan,”paparnya.

“Oleh maka dari itu jua dalam rangka program penekanan angka stunting ini, bagaimana kita bisa memotivasi para kader posyandu agar lebih maksimal bekerja dengan ditunjang insentif yang layak dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah kita,”sambungnya lagi.

Masih kata Emi menuturkan catatan penting ketiga yaitu terkait program makanan tambahan yang sempat dihapuskan. Kemudian kita anggarkan kembali di tahun 2024 tapi penempatannya di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).

Oleh karenanya makanan tambahan untuk balita ini pertama harus ditingkatkan dari sisi kualitas dan gizinya, kedua dalam rangka efektivitas program ini perlu ditempatkan di Dinas Kesehatan. Sehingga dinas terkait bisa memonitor terkait asupan nutrisi gizi yang tepat dan lain sebagainya.

“Karena kita bicara stunting ini tidak hanya mulai dari ibu hamil, tapi juga perlu edukasi kepada para calon pengantin yang ingin menikah, bagaimana kesehatan nya sampai ibu hamil, ibu menyusui, balita dan jenjang anak prasekolah,”Jelasnya.

“Oleh karenanya program-program ini harus lebih maksimal kita fasilitasi untuk melakukan pendekatan-pendekatan pelayanan kesehatan di Kota Banjarbaru,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like