BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Guna menuntaskan persoalan yang terjadi di SDN 2 Landasan Ulin Utara. Komisi I DPRD Kota Banjarbaru hadir langsung gelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Banjarbaru beserta pihak terkait dan pihak sekolah pada Kamis (31/7/2025).
Yang mana rapat kerja ini bertujuan untuk mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan terkait sengketa lahan sekolah dan pelengkapan sarana prasarana pendidikan yang layak.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru Ririk Sumari mengatakan, dari persoalan yang terjadi terkait lahan yang bersengketa di SDN 2 Landasan Ulin Utara ini, pihaknya bersepakat membentuk tim kecil untuk menyelesaikan persoalan persengketaan lahan yang diatasnya telah berdiri Sekolah Dasar Negeri (SDN) ini.

“Berdasarkan informasi yang diterima dalam rapat, lahan tempat sekolah tersebut berdiri ternyata bermasalah secara hukum, namun baru-baru tadi sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan pihak tertentu atas lahan tersebut,”ujarnya.
“Permasalahan ini sudah lama dari tahun 2014. Ternyata hibah yang dulu diberikan, salah secara lokasi. Tanah yang dibangun sekolah ini ternyata milik orang lain, bukan milik pemberi hibah,”tambahnya lagi.
Ririk juga mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan lahan ini, Komisi I DPRD Banjarbaru berkomitmen melalui tim kecil yang dibentuk terdiri dari Komisi I, Dinas Pendidikan, Bidang Aset, Camat, Lurah, serta pihak sekolah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak pemilik lahan yang disebut-sebut bernama Haji Reza.
“Target kami dalam satu minggu ini bisa bertemu Pak Haji Reza. Harapannya, beliau bisa memahami situasi yang terjadi, karena ini menyangkut masa depan anak-anak yang sudah bersekolah di sana,” tegasnya.

Selain persoalan sengketa lahan dalam rapat kerja Komisi I DPRD juga membahas terkait kondisi kegiatan belajar mengajar di Aula Sekolah yang kondisinya terbuka dan dipakai oleh empat rombel kelas A,B,C dan D.
Yang mana kondisi sempat dikeluhkan dan ini dianggap tidak memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan.
Mengenai hal tersebut Ririk juga menuturkan bahwa, dari penjelasan Komite Sekolah saat rapat tadi kondisi ini bukan faktor kesengajaan, tapi dari masyarakat sendiri ngotot yang menginginkan anak-anak mereka sekolah disini, walaupun kondisi rombel dan meja kursi yang tidak cukup untuk menampung siswa melebihi kapasitas sekolah.
Padahal dari pihak sekolah dan komite sudah menyampaikan dengan keadaan serta kondisi sekolah yang ada saat ini kepada wali murid, bahkan pihak sekolah juga sudah meminta surat pernyataan kesediaan wali murid.
Namun ia juga menyayangkan, meski sudah ada surat pernyataan kesediaan dari wali murid terkait kondisi sekolah, tetap saja muncul laporan masyarakat yang menyayangkan kondisi tersebut.
“Karena masyarakat sendiri yang ngotot menginginkan anak-anak mereka sekolah disini, akhirnya diupayakan dengan difasilitasi sementara seperti ini,”tuturnya.
“Kami dari DPRD tidak menyalahkan masyarakat, karena ini memang situasi yang tidak mudah. Mereka ingin anak-anaknya sekolah seperti kakak-kakaknya di rombel yang layak. Untuk itu kami berharap ada komunikasi yang baik antara sekolah, guru, dan komite agar bisa menyampaikan solusi yang realistis serta masyarakat agar bisa memahami kondisi ini,” tambahnya lagi.
Ririk juga mengatakan, saat ini mengupayakan penuntasan lahan dulu, baru kemudian jika tidak ada titik temu, baru menyusun rencana Plan A dan Plan B.
“Kita sedang menyusun rencana. Kalau memang tidak ada solusi dari segi lahan, maka akan ada pembahasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan anggaran di 2026. Yang penting sekarang, komunikasi harus dibangun dulu,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru Dedy Sutoyo mengatakan, persoalan yang terjadi di SDN 2 Laura yaitu bangunan sekolah berdiri memang di tanah sengketa.
“Memang dari awal permasalahannya SDN 2 Laura ini karena lahan. Lalu kami tidak bisa membangun karena status lahannya bermasalah. Kami cukup hati-hati, dalam tiga tahun terakhir kami baru bisa menyelesaikan lima sekolah karena semua perlu kajian mendalam,” ujarnya di hadapan sejumlah awak media.
Dedy juga menuturkan bahwa proses pembangunan di SDN 2 Laura tidak bisa dilakukan dengan serta merta mengingat masih adanya kasus tersebut.
“Banyak hal yang tidak bisa dikerjakan karena tuntutan dari pemilik lahan untuk menuntaskan persoalan di sekolah ini. Pasalnya pemilik lahan yang kabarnya sudah menang di MK atas gugatan dengan pihak lain, minta dibantu proses administrasi seperti pembebasan BPHTB serta proses pembuatan sertifikat, namun masih belum kelar,” tambahnya.
Namun menurut Dedy, meski sekolah tersebut lahannya bermasalah, masyarakat tetap ingin menyekolahkan anaknya di SDN 2 Laura, dengan pertimbangan karena jarak.
“Masyarakat tetap ngotot anaknya ingin sekolah di situ. Akhirnya, ya inilah yang terjadi sekarang. Kami sudah mencoba skema pembelajaran pagi dan siang, tapi mereka tetap ingin semua kelas di pagi hari,” jelas pihak Dinas.
Bahkan menurut Dedy pihaknya pernah mengusulkan untuk memindahkan siswa ke sekolah lain, namun itu ditolak oleh orang tua siswa.
“Pernah ada wacana siswa di redistribusi ke sekolah lain yang jaraknya paling dekat dengam sekolah SDN2 Laura . Namun ternyata opsi itu tidak diterima orang tua murid, semoga saja persoalan ini segera selesai,” ucapnya.
Comments