Kota Banjarbaru

Komisi III DPRD Banjarbaru Soroti Terhentinya Perpanjangan Izin Trayek Supir Angkot 

0
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari (Foto : Azmi/R9)

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Keluhan para supir angkot terkait Izin trayek yang hingga saat ini belum juga diperpanjang Dishub Banjarbaru. Hal ini membuat para sopir resah dan mengadu ke DPRD terkait persoalan ini.

Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari menanggapi hal tersebut dengan menekankan, Dinas Perhubungan agar segera memberikan solusi. Pasalnya, izin trayek angkutan itu sudah lama tak berlaku.

“Harus ada solusi. Dalam penerapan kebijakan itu mesti ada masa transisi. Selanjutnya, kami akan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pemilik trayek, termasuk Organda,” katanya. Kamis, (13/6/2024).

Emi juga mengatakan, surat keterangan izin trayek sementara yang nanti dikeluarkan Dishub, perlu dikomunikasikan kepada polisi dan pihak Jasa Raharja.

“Sehingga jika terjadi laka lantas, dengan izin trayek baru dan surat keterangan dari Dishub itu, mereka tetap bisa diprioritaskan untuk klaim Jasa Raharja,” ujarnya.

“Itu penting untuk kepastian hukum agar hak-haknya bisa didapat. Dan tidak menimbulkan kekhawatiran di lapangan,” lanjutnya.

Ia mendorong, Dishub Banjarbaru agar dapat berkoordinasi dengan Dishub Banjar perihal penerbitan izin trayek baru nanti.

“Supaya selaras. Jangan sampai angkutan Kabupaten Banjar melewati batas Banjarbaru. Begitu juga sebaliknya. Artinya harus menjadi satu kebijakan bersama,” ujarnya.

Emi menegaskan, regulasi yang ada jangan merugikan para sopir angkot. Karena ini menyangkut pendapatan mereka.

“Kita harus paham, sopir angkot ini hidup segan mati tak mau. Jangan sampai kebijakan ini membuat mereka tidak bisa bernapas,” tegasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like