KALSEL, REPORTASE9.ID – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa bakti 2026–2030 resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran pada Rabu (25/3/2026).
Hal ini disampaikan Ketua TPP, Abdul Haris Makkie didampingi perwakilan anggota cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota, di antaranya Muhammad Dong, Yudha Pribadi, serta Hermansyah dalam konferensi pers di Aula Kantor KONI Kalsel, Banjarmasin .
Dalam keterangannya, Abdul Haris Makkie menjelaskan masa kepengurusan KONI Kalsel sebelumnya telah berakhir pada Desember 2025.
Namun, karena sejumlah kendala, pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) belum dapat digelar sehingga dilakukan perpanjangan masa kepengurusan hingga Juni 2026.
“Untuk mengejar waktu sebelum Juni, maka tahapan penjaringan dan penyaringan calon ketua umum harus segera dilaksanakan sebagai bagian dari agenda Musprov,” ujarnya.
Abdul Haris Makkie menambahkan TPP telah bekerja selama kurang lebih dua bulan untuk menyusun tahapan dan mekanisme penjaringan bakal calon, dimana mulai 26 Maret 2026, formulir pendaftaran sudah dapat diambil dan dikembalikan oleh para kandidat.
“Rentang waktu pengambilan formulir dan pendaftaran dimulai hari ini hingga 8 April 2026. Setelah itu, kami akan melakukan verifikasi administrasi dan menyampaikan hasilnya kepada publik sebelum dibawa ke forum Musprov,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Haris Makkie berharap Musprov KONI Kalsel dapat digelar lebih cepat, bahkan ditargetkan pada April 2026, sehingga kepengurusan baru dapat segera ditetapkan tanpa harus menunggu batas akhir masa perpanjangan pada Juni.
Terkait persyaratan, Abdul Haris Makkie menyebutkan bakal calon Ketua Umum KONI Kalsel harus pernah atau sedang menjabat sebagai ketua umum pengurus provinsi cabang olahraga atau ketua umum KONI kabupaten/kota.
Selain itu, calon juga wajib mengantongi dukungan minimal dari empat KONI kabupaten/kota serta sekurang-kurangnya sepuluh pengurus provinsi cabang olahraga (pengprov).
“Dukungan tersebut harus ditandatangani oleh pengurus resmi, baik ketua umum dan sekretaris umum maupun struktur lainnya yang sah sesuai ketentuan,” tegasnya.
Abdul Haris Makkie menekankan TPP bersifat netral dan hanya menjalankan tugas administratif dalam proses penjaringan.
Adapun penentuan calon terpilih sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang hak suara dalam Musprov, yakni cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota.
Diketahui, saat ini terdapat sekitar 56 pengurus cabang olahraga tingkat provinsi serta 13 KONI kabupaten/kota yang memiliki hak suara dalam pemilihan Ketua Umum KONI Kalsel periode 2026–2030. (Sumber : MC Kalsel)















Comments