BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Peristiwa kebakaran hebat terjadi di Jalan Trikora, Tambak Halayung RT 002 RW 006, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Jumat (07/11/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.
Api melalap empat rumah yang seluruhnya merupakan milik satu keluarga. Akibat kebakaran tersebut, satu orang mengalami luka bakar dan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Korban luka diketahui bernama Catur Rahman (19), anak keempat dari keluarga Ramidi. Ia mengalami luka bakar di bagian wajah sebelah kiri, tangan kanan, telapak tangan kiri, dan lutut kiri.
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula ketika Catur terbangun karena merasakan hawa panas. Saat membuka pintu kamarnya di lantai dua, ia melihat api sudah membesar di lantai dasar, tepatnya di ruang depan yang digunakan sang ayah, Ramidi (67), untuk memproduksi kok badminton.
“Melihat api sudah besar, saksi langsung membangunkan kedua orang tuanya dan berusaha menyelamatkan diri keluar rumah sambil berteriak minta tolong,” ungkap Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi, mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Losa, Jumat (07/11/2025).
Warga sekitar yang mendengar teriakan segera berdatangan dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian. Sayangnya, seluruh barang berharga milik korban tidak sempat diselamatkan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Petugas Identifikasi Sat Reskrim Polres Banjarbaru bersama Penyidik Unit Reskrim Polsek Liang Anggang, diketahui total bangunan yang terbakar sebanyak empat rumah, seluruhnya terbuat dari kayu dengan atap seng.
Bangunan utama yang menjadi sumber api berukuran 6×12 meter persegi dan ditempati oleh Ramidi beserta istri dan anaknya. Di sampingnya terdapat rumah anak keduanya, Nur Eka Wibowo (38), serta satu rumah baru yang belum dihuni. Di belakang bangunan utama juga terdapat rumah lama milik anak ketiganya, Tri Jumiati Ningsih (26).
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa seluruh rumah tersebut mengambil aliran listrik dari satu meteran (kWh) utama berkapasitas 900 VA yang terpasang di rumah lama milik Tri Jumiati. Dari satu sumber listrik tersebut, aliran dibagi menggunakan kabel serabut merah putih ke rumah-rumah lainnya.
“Dari pemeriksaan di TKP, ditemukan adanya penggunaan kabel tidak standar dan pemakaian terminal listrik berlebih di ruang kerja tempat korban biasa membuat kok badminton. Diduga arus pendek akibat beban berlebih inilah yang memicu kebakaran,” jelas Ipda Kardi.
Polisi menegaskan kebakaran ini tidak mengandung unsur kesengajaan, melainkan murni akibat korsleting listrik. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab teknis secara menyeluruh.
Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik, terutama pada instalasi rumahan yang menggunakan sambungan tambahan atau kabel tidak standar.













Comments