JAKARTA – Di tengah semakin kompleksnya modus kejahatan keuangan lintas negara, kerja sama internasional menjadi sebuah keharusan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia bersama National Anti-Financial Crime Centre (NFCC) Malaysia sepakat mempererat kolaborasi, terutama dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kolaborasi di tingkat regional sangat penting untuk menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin rumit. Salah satu tantangan utama, kata Setyo, adalah menghitung kerugian negara dan melacak aset pelaku korupsi yang tersebar di berbagai yurisdiksi.
“Beragam tantangan dalam pemberantasan korupsi pasti ada. Salah satunya adalah penghitungan kerugian negara akibat praktik korupsi. Di sisi lain, penelusuran dan penyitaan aset pelaku korupsi, terutama yang berada di luar negeri, sangat memerlukan kolaborasi antarnegara. Sebab, aset yang berhasil disita menjadi bagian dari PNBP dan berdampak langsung pada pemulihan keuangan negara,” ujar Setyo dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5).
Ia menyebut NFCC Malaysia sebagai mitra strategis, sejalan dengan komitmen KPK yang aktif menjalin kerja sama dengan lebih dari 15 lembaga internasional di berbagai bidang, seperti penegakan hukum, pertukaran informasi, hingga pemulihan aset lintas negara.
“KPK aktif dalam berbagai forum bilateral dan multilateral di koridor pemberantasan korupsi. Sebagai bentuk nyata dari kerja sama itu, kami telah melakukan pemulihan aset sebesar USD 46,2 juta (sekitar Rp739,2 miliar),” ungkap Setyo.
Selain pemulihan aset, KPK juga memberikan bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance/MLA) dalam 15 kasus korupsi kepada sejumlah negara mitra, sebagai wujud kontribusi terhadap penegakan hukum secara global.
“Sinergi dengan NFCC sangat baik terutama dalam penelusuran aset lintas negara. Kolaborasi ini memungkinkan kami bertukar pengetahuan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan solidaritas antarnegara,” tambahnya.
Malaysia Belajar dari Indonesia Kelola Aset Rampasan
Kunjungan delegasi NFCC ke Indonesia juga dimanfaatkan untuk mempelajari sistem pengelolaan barang rampasan yang diterapkan KPK. Ketua Pengarah NFCC Malaysia, Dato’ Sri Shamshun Baharin bin Mohd Jamil, menyatakan ketertarikannya terhadap pendekatan KPK dalam menjaga nilai aset sitaan agar tetap memberi manfaat bagi negara.
“Pemerintah Malaysia memberi mandat kepada kami sebagai koordinator pidana keuangan. Kami tengah membangun sistem terpusat bagi aparat penegak hukum. Melalui kunjungan ini, kami ingin mempelajari langsung bagaimana KPK merawat dan mengelola barang rampasan—baik dari sisi regulasi, pemanfaatan, maupun pelestarian nilai aset,” ujarnya.
Ia berharap sistem yang dipelajari dari KPK dapat diadaptasi dan diterapkan oleh lembaga penegak hukum di Malaysia.
“Harapannya, sistem yang kami pelajari di sini dapat kami adaptasi dan terapkan kepada lembaga penegak hukum di Malaysia,” tambah Shamshun.
Solidaritas Antarnegara Jadi Kunci
Pertemuan ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas negara dalam pemberantasan korupsi. Kolaborasi yang terbuka dan saling melengkapi menjadi pondasi kuat dalam memulihkan kerugian negara akibat kejahatan keuangan lintas batas.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menuturkan bahwa sinergi dengan NFCC akan terus diperkuat, terutama dalam penelusuran aset dan pengembangan sistem yang adaptif terhadap dinamika global.
“Harapan kami, kunjungan ini membawa manfaat nyata. Bukan hanya memperkuat KPK, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih intensif dengan NFCC Malaysia dalam upaya pemberantasan korupsi yang semakin terintegrasi dan berdampak luas,” pungkas Johanis.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo; Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu; Deputi Informasi dan Data KPK Eko Mardjono; Plt. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi KPK Juliawan Superani; Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto; serta Direktur PJKAKI KPK Kartika Handaruningrum. Sebanyak tujuh delegasi dari NFCC Malaysia juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Comments