BANJAR, REPORTASE9.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar kembali menyelenggarakan debat terbuka antar Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banjar di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Jumat (22/11/2024) malam.
Debat kedua ini dipandu oleh Bram Herlambang dan Arisya Fitri, sementara jajaran panelis yang bertugas sama seperti pada debat sebelumnya. Panelis tersebut adalah Prof. Ani Cahyadi, Prof. Hadin Muhjad, Prof. Fahmi Al Amruzi, Dr. Mohammad Effendi, Dr. Yunandar, Varinia Pura Damayanti, dan Alfisah.
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib atau yang akrab disapa Aziez, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan debat ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2024.
“Bahwa pelaksanaan kampanye dimulai pada 25 September 2024 sampai dengan nanti yang akan berakhir 23 November tahun 2024,” ujar Aziez dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia juga mengacu pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan kepala daerah. Dalam Pasal 19 disebutkan bahwa, “KPU Kabupaten atau Kota memfasilitasi penyelenggaraan Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon dengan 6 materi debat,” jelasnya.
Pada debat kedua ini, Aziez menjelaskan bahwa tiga materi yang dibahas adalah yang belum disampaikan pada debat pertama.
“Materi yang pertama yaitu memajukan daerah, meningkatkan pelayanan, dan yang terakhir menyelesaikan persoalan daerah yang dibalut dengan tema besar Inovasi Daerah untuk Mengakselerasikan Pembangunan Kabupaten Banjar dalam Melayani Masyarakat,” sebut Aziez.
Ia menekankan bahwa debat publik ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang dirancang untuk memberikan ruang kepada para kandidat menyampaikan visi, misi, serta program kerja kepada masyarakat.
“Diharapkan masyarakat dapat memahami dan menilai kemampuan serta komitmen dari masing-masing Paslon dalam membangun daerah yang tercinta ini,” harapnya.
Sebagai penutup, Aziez mengimbau seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif selama acara berlangsung.
“Perbedaan pandangan dan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, mari kita jadikan momentum ini sebagai ajang saling menghormati dan memperkaya wawasan,” pungkasnya. (Fdr/R9)
Comments