Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Kukuhkan Ibunda Guru, Bupati HSS Tegaskan WFH Bagi Guru Saat Libur Sekolah

0

HSS, REPORTASE9.ID – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor kukuhkan Ibunda Guru Kabupaten HSS periode 2025–2030 Mustaidah Syafrudin Noor, dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati HSS pada Selasa (16/12/2025).

Bupati HSS Syafrudin Noor menyampaikan bahwa pengukuhan Ibunda Guru bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan amanah dan tanggung jawab mulia dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui penguatan peran keluarga dan lingkungan dalam dunia pendidikan.

“Peran seorang ibu dalam pendidikan anak memiliki makna yang sangat mendalam. Ibu merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak-anak, tempat nilai-nilai moral, karakter, dan kepribadian mulai ditanamkan. Oleh karena itu, kehadiran Ibunda Guru diharapkan menjadi jembatan antara pendidikan formal di sekolah dengan pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Syafrudin Noor mengatakan Ibunda Guru memiliki peran strategis dalam mendukung para guru, satuan pendidikan, serta orang tua untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

“Sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter,” ucapnya.

Selain itu, Syafrudin Noor mengajak Ibunda Guru Mustaidah Syafrudin Noor agar menjalankan peran dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan semangat pengabdian, serta menjadi teladan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Ibunda Guru diharapkan aktif mendukung program pendidikan dan penguatan karakter anak di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” pintanya.

Pada kesempatan yang sama, Syafrudin Noor menegaskan kebijakan Work From Home (WFH) bagi guru selama libur sekolah sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan kerja di sektor pendidikan.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif tanpa mengurangi tanggung jawab profesional para pendidik.

“WFH saat libur sekolah ini bukan untuk mengurangi kinerja, melainkan untuk menyesuaikan pola kerja agar tetap produktif dan efektif,” tegasnya.

Syafrudin Noor juga menekankan bahwa meskipun bekerja dari rumah, para guru tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena itu Pemerintah Kabupaten HSS akan memastikan kebijakan tersebut dilaksanakan secara terukur oleh seluruh satuan pendidikan,” terangnya. (Sumber : Prokopim Setda HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like