Daerah

Libur Natal, Pelayanan Kantor PT Air Minum Intan Banjar Tutup Sementara

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyesuaikan jam operasional pelayanan kepada pelanggan seiring dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Penyesuaian tersebut mengacu pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 993 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pelayanan kantor PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25 dan 26 Desember 2025, dalam rangka memperingati Hari Kelahiran Isa Al Masih.

Meski pelayanan kantor tutup sementara, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran rekening air melalui berbagai kanal non-tunai, seperti SMS Banking, ATM Bank, maupun layanan pembayaran online lainnya yang telah bekerja sama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Pelayanan pelanggan akan kembali dibuka pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WITA hingga 13.00 WITA.

Manajemen PT Air Minum Intan Banjar mengimbau pelanggan untuk menyesuaikan kebutuhan pelayanan selama masa libur tersebut dan mengucapkan terima kasih atas perhatian serta kerja sama pelanggan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah