Daerah

Manfaatkan Pendanaan Internasional, Dishut Kalsel Laksanakan Rehabilitasi Hutan & Lahan

0

KALSEL, REPORTASE9.ID – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 27 November 2025 resmi memulai proses penanaman pohon, melalui pendanaan Results Based Payment (RBP) Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Green Climate Fun (GCF) Output 2.

Dana lembaga internasional ini, diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), atas kinerja Kalsel menurunkan emisi periode 2014–2016 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 1398/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2023.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Fathimatuzzahra pada Kamis (4/12/2025) mengungkapkan kegiatan yang dibiayai dana RBP REDD+ GCF Output 2 untuk Provinsi Kalsel ini meliputi Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Pengamanan Hutan, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Bantuan Sarana Produktif untuk Perhutanan Sosial dan Kampung Iklim (Proklim).

“Untuk rehabilitasi hutan dan lahan, dilaksanakan pada Areal Penggunaan Lain (APL) atau di luar Kawasan hutan sesuai dengan kewenangan Dinas Kehutanan. Antara lain pada tanah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru dan tanah milik masyarakat di Kabupaten Banjar, Kotabaru, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Utara,” jelasnya.

Fathimatuzzahra mengatakan penentuan lokasi untuk kegiatan RHL baik pada tanah Pemerintah Provinsi Kalsel maupun pada Lokasi KTH, diawali kegiatan prakondisi berupa ground check terkait penutupan lahan dan kondisi eksisting lapangan

Pada lokasi tanah pemerintah provinsi seluas 300 Ha, penutupan lahannya berupa tanaman karet yang tidak produktif dan semak belukar.

Pada lokasi kegiatan RHL seluas 100 hektare yang dilakukan pembersihan lahan seluas 47,40 hektare untuk ditanami MPTS atau Multi Purpose Trees Species, berupa pohon buah buahan, seperti Mangga dan Manggis, Alpukat, Matoa, Cempedak, Nangka dan Kuini.

“Sementara sisanya, 52,60 hektare, pembersihan lahan dilakukan dengan strip jalur, tanpa melakukan penebangan pohon dan akan ditanami jenis Eucalyptus dan Ulin,” tegasnya.

Fathimatuzzahra juga memastikan semak belukar dan lahan karet yang sudah tua atau tidak produktif, secara ekonomi tidak memberikan manfaat yang optimal.

“Dengan menanam tanaman kehutanan dan MPTS yang sesuai, lahan tersebut akan menjadi lebih produktif, memberikan manfaat ekonomi dan manfaat ekologi dalam jangka panjang,” tutupnya. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah