AdvertorialKota Banjarbaru

Mani Warga Bincau Dibekuk Satresnarkoba Polres Banjarbaru

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM Kurir sabu kembali dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru, guna menindak dan mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang merupakan barang terlarang atau zat adiktif.

Seorang pria berinisial S (40) alias Mani berhasil dibekuk, beserta barang bukti 18 lembar plastik klip sabu, yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 55,22 gram dan berat bersih 51,18 gram.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin menyampaikan berdasarkan laporan kejadian pengembangan kasus melalui Whatsaap, Selasa (07/12/2021).

“Pelaku ditangkap pada Kamis (02/12/2021) sekitar pukul 19.00 WITA di rumah yang beralamat di Komplek Luthfia Tunggal Blok D RT 011 RW 002 Desa Bincau Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar,” paparnya.

Kapolres Banjarbaru mengatakan, penangakapan Mani (40) ini sebelumnya berasal dari pengembangan kasus setelah penangkapan pelaku MF alias Esol di hari dan kasus yang sama.

“Penggeledahan juga di saksikan oleh pelaku dan warga sekitar, dan dikenai Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Advertorial