DaerahInfrastruktur

Masuk Tahap Perencanaan Pengadaan Tanah, Jalan Lintas Tengah Kalsel Ditargetkan Rampung 2028

0

KALSEL, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel terus percepat progres pembangunan Jalan Lintas Tengah yang akan menghubungkan kawasan strategis dari Jalan Mali-Mali hingga wilayah Sirkuit Balipat, Rantau Kabupaten Tapin.

Proyek yang menjadi salah satu prioritas infrastruktur dalam mendukung konektivitas antar wilayah di Kalsel ini sejalan dengan janji pembangunan infrastruktur yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, khususnya dalam memperkuat akses transportasi lintas kabupaten.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi di Banjarbaru pada Kamis (19/2/2026) menegaskan saat ini pihaknya telah menyelesaikan tahapan penting dalam proses persiapan pengadaan tanah.

“Kita sudah melaksanakan proses persiapan pengadaan tanah. Dokumen DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah) sudah kita selesaikan. Mudah-mudahan dari dokumen DPPT ini kita bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya bersama rekan-rekan BPN serta pemerintah kabupaten/kota terkait,” ujarnya.

Menurut Robby, proses pengadaan tanah ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 oleh tim pelaksana, termasuk tim appraisal untuk penilaian lahan dan berdasarkan perhitungan awal dari konsultan penyusun DPPT, kebutuhan anggaran pengadaan tanah diperkirakan mencapai sekitar Rp75 miliar.

Jalan Lintas Tengah yang juga disebut sebagai bagian dari akses Jalan Lintas Pulau Kalimantan ini direncanakan memiliki panjang kurang lebih 30 kilometer dengan lebar row 40 meter yang perencanaan awalnya akan menghubungkan kawasan Jalan Mali-Mali di Kabupaten Banjar hingga wilayah Kabupaaten Tapin.

“Pada tahap pelaksanaan saat ini, akses difokuskan dari Mali-Mali, Kabupaten Banjar hingga jalan Sirkuit Balipat, Rantau, Kabupaten Tapin. Untuk outlet atau akses keluar, direncanakan berada di sekitar kawasan sirkuit di wilayah tersebut,” jelasnya

Adapun target penyelesaian proyek ini direncanakan pada akhir masa jabatan gubernur, yakni tahun 2028, dengan tetap menyesuaikan dinamika dan perkembangan di lapangan.

“Dengan terwujudnya Jalan Lintas Tengah, diharapkan konektivitas kawasan Banua Anam semakin optimal, distribusi logistik lebih efisien, serta mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tengah Kalimantan Selatan,” pungkas Robby. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah