KALSEL, REPORTASE9.ID – Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menunjukkan sikap tegas dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan disiplin.
Dalam pernyataannya, Gubernur menyoroti pentingnya komitmen bersama seluruh pihak, terutama kepala sekolah dan guru, untuk menjaga integritas di satuan pendidikan. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh tenaga pendidik.
“Saya minta tidak ada lagi guru dan kepala sekolah yang bermasalah, jika ada harus ganti,” ujarnya dengan tegas, Senin (15/07/2025) kemarin.
Lebih jauh, ia juga menyoroti isu pungutan liar yang kerap membebani orang tua siswa di awal tahun ajaran. Ia memberikan peringatan keras bahwa segala bentuk permintaan atau pungutan tidak boleh terjadi di sekolah.
“Tidak ada lagi mungut apapun, jadi memungut, meminta-minta tidak boleh,” ucapnya.
Menurutnya, praktik-praktik seperti itu harus segera dihentikan. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan kasus serupa, tindakan langsung harus diambil oleh Dinas Pendidikan.“Kalau ada, langsung ganti,” katanya.
Sikap tegas ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjaga mutu layanan pendidikan yang bebas dari praktik tidak sehat dan memberatkan masyarakat.
“Ya mudah-mudahan pada hari pertama ini anak-anak murid dan guru-guru sesuai apa yang kita harapkan,” harapnya.
Comments