Berita UtamaKota BanjarbaruNasional

Mencari Keadilan untuk UMKM: Menteri Maman Dampingi Pemilik ‘Mama Khas Banjar’ di Sidang Pengadilan

0
Menteri UMKM, Maman Abdurahman saat tiba di gedung PN Banjarbaru untuk menjadi Amicus Curiae di sidang kasus Mama Khas Banjar pada Rabu, 14 Mei 2025 (Foto : Azmi/R9)

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Langkah nyata kembali ditunjukkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Maman Abdurrahman, yang menepati janjinya untuk mendampingi kasus hukum yang menimpa pelaku UMKM lokal, Firly Norachim, pemilik toko oleh-oleh khas Banjar, “Mama Khas Banjar.”

Pada Rabu (14/5/2025) pukul 10.16 WITA, Menteri Maman tiba di gedung Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru dengan mengenakan setelan biru malam. Ia disambut hangat oleh jajaran PN Banjarbaru, Komisi II DPRD Banjarbaru, serta sejumlah organisasi pengusaha lokal yang turut hadir memberi dukungan.

Namun, kehadiran Menteri Maman bukan sekadar seremoni. Ia datang sebagai Amicus Curiae (sahabat pengadilan-red) untuk memberikan pandangan yang memperkaya perspektif hakim dalam menangani perkara yang menjerat Firly Norachim. Sebelumnya, Maman juga telah mengirimkan tim hukum dan ahli dari kementeriannya untuk memberi dukungan langsung terhadap kasus ini.

Menurutnya, kasus ini menjadi refleksi bahwa pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga perlindungan dan pembinaan.

“Ada pelanggaran administratif, iya. Tapi kita juga harus lihat siapa pelakunya—UMKM yang sedang berkembang, yang masih banyak keterbatasan,” ujarnya.

Permasalahan bermula pada 6 Desember 2024, ketika Polda Kalimantan Selatan menerima laporan dugaan pelanggaran pada produk “Mama Khas Banjar” yang dianggap tidak mencantumkan label kedaluwarsa. Tiga hari kemudian, pada 9 Desember, toko tersebut digeledah dan disegel. Firly Norachim pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dampak dari kasus ini sangat berat bagi keluarga Firly. Sang istri, Ani, mengaku terpaksa memberhentikan para karyawan karena bisnis tak bisa berjalan.

“Sedih, nggak tega memutuskan PHK karyawan yang sudah seperti keluarga. Tapi kami tidak sanggup menggaji mereka,” ujarnya lirih, Jumat (9/5/2025) lalu.

Penderitaan tak berhenti di situ. Ani juga menyebut bahwa aset toko terpaksa diserahkan ke bank karena tak ada pemasukan untuk membayar cicilan.

“Kami bertahan sejak Desember, dan kini Mei. Ini titik terendah kami,” katanya, menahan haru.

Menteri Maman berharap kehadirannya dapat menjadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk tidak hanya berfokus pada aspek legal-formal, tetapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan pembinaan.

“Jika ada kekeliruan administratif, kami siap bina. Jangan sampai satu kesalahan kecil mematikan usaha kecil yang sedang tumbuh,” tegasnya.

Kasus “Mama Khas Banjar” kini tak hanya menjadi sorotan lokal, tapi juga simbol perjuangan pelaku UMKM dalam menghadapi sistem hukum yang belum sepenuhnya berpihak. Mampukah pengadilan memberikan putusan yang adil dan manusiawi? Waktu yang akan menjawab.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama