KEMENAG, REPORTASE9.COM – Area di Kota Madinah dan sekitarnya memiliki banyak peninggalan sejarah Nabi Muhammad SAW berupa bangunan Mesjid, tak hanya Mesjid Nabawi, Masjid Jami Al Khandaq, Masjid Miqat Zulhulaifah atau Masjid Asy-Syajarah, dan Masjid Qiblatain.
Salah satunya adalah Masjid Bani Salim yang memiliki Kubah dengan diameter 14-an meter dengan ornamen kaligrafi sepanjang 44 meter dan ada tulisan basmalah dilanjutkan ayat 11 surat Jumuah.
Masjid ini dikenal dengan sebutan masjid Jumat, penanda Nabi Muhammad SAW melaksanakan shalat Jumat untuk pertama kalinya setelah empat hari berada di Madinah.
Masjid ini dikenal juga dengan sebutan Masjid Banī Sālim, Masjid Al-Wādī, Masjid Al-Qubayb, dan Masjid ʿĀtika, yang terletak di jalan Masjid Al Jum’ah, dekat Wadi Ranuna’, 900 meter di utara Masjid Quba, dan 6 kilometer di selatan Al-Masjid an-Nabawi.
Saat Hijrah dari Makkah ke Madinah, pada Senin 12 Rabi’ al-Awwal Tahun 1 Hijriah, Nabi Muhammad dan kaum Muhajirin singgah di Quba selama empat hari, dimana pada pagi hari Jumat, mereka melanjutkan perjalanan menuju Madinah, singgah di kawasan Wadi Ranuna’.
Di tempat tersebut, saat tiba waktu salat Zuhur, Rasulullah SAW menunaikan salat dua rakaat didahului dua khutbah dan ini menjadi shalat berjamaah Jumat pertama yang dilaksanakan Rasulullah SAW di wilayah ini sekarang disebut Jumuʿah.
“Masjid ini tempat Rasulullah shalat Jumat pertama kali. Rasulullah dan para sahabat berangkat dari masjid Quba,” kata Guru Besar Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya saat menemani Tim Media Center Haji (MCH) Aswadi Syuhadak beberapa waktu lalu.
Aswadi bercerita bahwa dahulu, lokasi Masjid Jumuah adalah perkampungan tempat berkumpulnya banyak orang dengan pemukiman yang sudah ada, tapi belum ada masjid belum ada hingga Nabi SAW melaksanakan salat Jum’at.
“Jumuah itu kan tempat berkumpulnya orang. Jumu’ah dalam bahasa Arab artinya kelompok. Jadi salat massal,” katanya.
Masjid ini dibangun dengan batu, kemudian dibongkar dan direnovasi beberapa kali, dimana sebelum direnovasi masjid ini memiliki kubah dari bata merah, panjang 8 meter (26 kaki), lebar 4,5 meter (15 kaki), dan tinggi 5,5 meter (18 kaki), serta di bagian timur terdapat pelataran berukuran panjang 8 meter (26 kaki) dan lebar 6 meter (20 kaki).
Masjid Jumah telah mengalami beberapa kali renovasi sebelum sampai pada bentuknya sekarang, dimana renovasi kedua dilakukan Khalifah Bani Umayyah Umar II (Umar bin Abdul Azis) dan renovasi ketiga dilakukan pada masa Kekhalifahan Abbasiyah antara tahun 734 hingga 748.
Kemudian renovasi keempat dilakukan Syamsuddin Qawan pada abad ke-14 dan renovasi pada masa pemerintahan Ottoman dipimpin Sultan Bayazid. Renovasi pada pertengahan abad ke-19 dipimpin Sayyid Hasan Ash-Sharbatli.
Terakhir renovasi dilakukan pada 1988 oleh Kementerian Wakaf pemerintah Saudi yang dipimpin Raja Fahd bin Abdul Aziz yang membongkar bagian lama dan pembangunan bagian baru yang meliputi tempat tinggal imam dan muazin. perpustakaan, Madrasah Tahfiz Al-Quran, musala wanita, dan kamar mandi.
Pada 1991, masjid ini dibuka kembali untuk umum dengan kapasitas 650 jamaah setelah sebelumnya masjid ini hanya menampung 70 jemaah.
Saat ini Masjid Bani Salim memiliki satu kubah utama yang jauh lebih lebih besar, dan empat kubah kecil. (Sumber Humas Kemenag RI/Reportase9.com)
Comments