Berita UtamaHistoriNasional

Mengulas Sejarah Hari Lahir Pancasila: Fondasi Kebangsaan yang Lahir dari Perbedaan

0

REPORTASE9.ID – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momen bersejarah yang menjadi tonggak lahirnya dasar negara. Namun, tidak semua menyadari bahwa Pancasila lahir melalui proses panjang dan dinamis dalam serangkaian sidang penting menjelang kemerdekaan Republik Indonesia.

Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang dibentuk oleh pemerintah Jepang sebagai langkah awal menuju kemerdekaan Indonesia.

Dalam pidato monumental yang ia sampaikan, Soekarno mengemukakan gagasan tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila. Ia menyebutnya “Pancasila”, yang berasal dari bahasa Sanskerta: panca berarti lima, dan sila berarti prinsip atau asas. Adapun kelima sila tersebut adalah:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

“Saudara-saudara, saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah: Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas lima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia,” ujar Soekarno dalam pidato yang kini dikenang sebagai momen lahirnya Pancasila.

Pasca pidato tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan naskah dasar negara secara lebih komprehensif. Hasilnya adalah Piagam Jakarta, yang menjadi cikal bakal pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta memuat rumusan Pancasila dalam bentuk yang lebih final.

Meski sempat terjadi perdebatan dan penyempurnaan, termasuk perubahan redaksi pada sila pertama, Pancasila akhirnya disahkan secara resmi sebagai dasar negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan.

Kendati demikian, 1 Juni tetap dikenang sebagai hari lahirnya gagasan Pancasila. Pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal ini sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Sejak itu, 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional, sekaligus menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen kebangsaan di tengah keberagaman.

Hari Lahir Pancasila kini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan juga momen reflektif untuk terus mengamalkan nilai-nilai dasar Pancasila—persatuan, kemanusiaan, musyawarah, keadilan, dan ketuhanan—dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama