KEMENAG, REPORTASE9.ID – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan langkah strategis peningkatan mutu pendidikan Al-Qur’an melalui penyusunan Metode Belajar Membaca Al-Qur’an Standar Indonesia yang dibahas dalam audiensi Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Tim Penulis Metode Pembelajaran Al-Qur’an, di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta pada Kamis (26/02/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Ditjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Aziz Syaifuddin, Ketua Umum Jam’iyyatul Qurra wal Huffadz PBNU Saifullah Maksum, serta akademisi Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta Darwis Hude beserta tim penyusun metode pembelajaran Al-Qur’an lainnya.
Audiensi membahas penyusunan buku Metode Belajar Membaca Al-Qur’an Standar Indonesia yang dirancang menjadi rujukan nasional dalam pembelajaran membaca Al-Qur’an secara lebih sistematis dan terukur di berbagai satuan pendidikan keagamaan.
Dalam rilis pada Jumat (27/2/2026), Ditjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Aziz Syaifuddin menjelaskan hingga kini Indonesia belum memiliki metode membaca Al-Qur’an standar nasional yang disusun pemerintah.
Karena itu, penyusunan buku ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan pedoman pembelajaran yang memiliki karakter khas Kementerian Agama dan dapat diterapkan secara luas di masyarakat.
Menurut Aziz, metode tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Qur’an mulai dari TPA, madrasah, hingga pesantren.
Sebelum diluncurkan, buku akan melalui tahapan uji publik dengan melibatkan para pakar Al-Qur’an guna memperoleh masukan dan penyempurnaan substansi.
“Kami ingin memastikan metode ini matang secara akademik dan praktis, sehingga benar-benar bisa meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Qur’an,” ujarnya.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan penyelesaian buku tersebut, karena kehadiran metode standar menjadi bagian dari komitmen negara dalam memastikan layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas dapat dirasakan hingga lapisan paling dasar masyarakat.
“Pembelajaran Al-Qur’an adalah fondasi utama. Negara harus hadir memastikan metode yang digunakan masyarakat memiliki standar yang baik, mudah dipahami, dan tetap menjaga kaidah yang benar. Karena itu, kita dorong agar metode ini segera disempurnakan dan dapat diluncurkan secepat mungkin,” ujarnya.
Nasaruddin Umar berharap proses penyempurnaan dapat segera dituntaskan sehingga peluncuran buku dapat dilaksanakan pada 17 Ramadhan sesuai rencana, sekaligus menjadi momentum penguatan literasi Al-Qur’an nasional. (Sumber : kemenag.go.id)










Comments