Nasional

MPR RI Desak Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian Dari Lebanon Selatan

0

NASIONAL, REPORTASE9.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani mengutuk keras aksi pengeboman yang dilakukan Israel di Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ketiga prajurit tersebut adalah Praka Farizal Rhomadhon yang gugur pada 29 Maret 2026, serta Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan yang masing-masing gugur pada 30 Maret 2026.

Ketiganya tergabung dalam pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon ini tewas dalam serangan Israel di Lebanon selatan.

Berdasarkan laporan resmi, Praka Fahrizal gugur di pos UNIFIL wilayah Adchit Al Qusayr, sementara Kapten Zulmi dan Sertu Muhammad tewas dalam serangan yang menyasar konvoi logistik di Bani Hayyan.

Selain korban jiwa, serangan tersebut menyebabkan lima personel lainnya luka-luka, yaitu Kapten Sultan Wirdean Maulana, Kopral Rico Pramudia, Kopral Arif Kurniawan, Kopral Bayu Prakoso, dan Kadet Prajurit Deni Rianto.

Muzani menegaskan para prajurit TNI tersebut gugur saat menjalankan tugas konstitusional dalam rangka menjaga perdamaian dunia di bawah mandat PBB.

“Majelis Permusyawaratan Rakyat mendesak PBB segera menggelar sidang untuk menyelidiki dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel,” ujar Muzani dalam pernyataannya yang dikutip pada Rabu (1/4/2026).

Ia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, baik yang gugur maupun yang mengalami luka dalam insiden tersebut.

Selain itu, MPR mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada seluruh anggota TNI yang gugur dan terluka, termasuk kepada keluarga yang ditinggalkan, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.

Lebih lanjut, Muzani menyebut langkah tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang memerintahkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

Dalam pernyataannya, MPR juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penarikan pasukan TNI dari misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan, karena hal itu dinilai penting mengingat situasi keamanan di wilayah tersebut yang semakin membahayakan keselamatan prajurit.

“MPR mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menarik pasukannya dari misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan karena daerah tersebut membahayakan bagi keselamatan anggota TNI,” tegas Ahmad Muzani.

Menurutnya, pandangan tersebut perlu disampaikan kepada publik, terutama jika tidak ada jaminan keamanan yang memadai dan berpotensi menimbulkan korban dari kalangan prajurit TNI yang tengah mengemban tugas internasional.

Sementara itu Perwakilan Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Umar Hadi, menuntut penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Tuntutan itu disampaikan secara resmi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah yang berlangsung di New York, Amerika Serikat pada Selasa (31/3/2026).

Selain menuntut penyelidikan, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memantau hasil investigasi secara tegas dan memastikan para pelaku dijatuhi hukuman tanpa adanya kekebalan hukum (impunity).

“Para penjaga perdamaian ini gugur dan terluka saat menjalankan mandat Dewan Keamanan,” tegas Umar Hadi.

Indonesia juga mendesak agar proses pemulangan jenazah dilakukan secara cepat dan bermartabat, serta memastikan perawatan medis optimal bagi personel yang terluka.

Umar menyatakan keselamatan pasukan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama dan mendesak adanya langkah darurat untuk memperkuat perlindungan personel melalui peninjauan ulang protokol keamanan dan pengaktifan rencana evakuasi yang adaptif terhadap eskalasi konflik di lapangan.

“Indonesia mendesak semua pihak, termasuk Israel, menghentikan agresi serta mematuhi hukum internasional guna menjamin keselamatan personel dan perlindungan aset milik Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Umar.

Pertemuan Dewan Keamanan itu diinisiasi oleh Indonesia bersama Prancis sebagai bentuk komitmen jangka panjang terhadap operasi perdamaian PBB yang telah dijalankan Indonesia sejak 1957. (Sumber : infopublik.id)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Nasional