DaerahEkonomi

Muhidin Tetapkan UMP Kalsel 2026, Naik 6,54 Persen Dibandingkan UMP 2025

0

KALSEL, REPORTASE9.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan Tahun 2026 pada Rabu (24/12/2025).

UMP 2026 tersebut ditetapkan sebesar Rp3.725.000 atau mengalami kenaikan 6,54 persen dibandingkan UMP tahun 2025 yang sebelumnya berada pada angka Rp3.496.150.

Dalam rilis pada Kamis (25/12/2025), penetapan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga keseimbangan iklim usaha di Kalsel.

Selain UMP, Gubernur Kalsel juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kalsel Tahun 2026 untuk sejumlah sektor strategis, yaitu :

  • Sektor pertambangan batubara: Rp3.770.000.
  • Sektor perkebunan kelapa sawit: Rp3.730.000.
  • Sektor industri minyak kelapa sawit: Rp3.730.000.
  • Sektor perdagangan besar bahan bakar padat, cair, gas, dan EBDI: Rp3.728.000.
  • Sektor pembangkit, transmisi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha: Rp3.759.000.
  • Sektor industri kayu lapis: Rp3.728.000.

Gunernur Muhidin menegaskan keputusan tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel yang dicapai melalui musyawarah dan mufakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya mengapresiasi peran seluruh unsur Dewan Pengupahan, serikat pekerja, pengusaha, akademisi, dan pemerintah daerah atas proses yang telah dilaksanakan. Semoga kebijakan ini dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Muhidin berharap penetapan UMP dan UMSP 2026 ini mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah di tengah dinamika pembangunan nasional. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah