Kabupaten Banjar

New Posyandu Sinergi Lintas Sektor Untuk Pelayanan Desa Yang Lebih Baik

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kini diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, telah membawa perubahan dalam tata kelola pemerintahan desa, termasuk status Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Transformasi ini menjadikan Posyandu tidak lagi sekadar layanan berbasis masyarakat, tetapi kini diakui sebagai lembaga kemasyarakatan desa.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakoor) Posyandu Tingkat Kabupaten Banjar 2025 di Ballroom Grand Q Hotel Banjarbaru, Sabtu (22/2/2025) kemarin.

Ia menekankan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup layanan di berbagai sektor sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Posyandu kini berperan dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta kesejahteraan sosial,” ujar Habib Idrus.

Ia berharap kegiatan Rakoor ini dapat menghasilkan rencana aksi konkret serta mendorong sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, desa/kelurahan, dan Tim Penggerak PKK untuk meningkatkan pelayanan Posyandu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Posyandu Pusat, Hari Nur Cahya Murni, dalam paparannya menjelaskan bahwa konsep “New Posyandu” bertujuan mengoptimalkan layanan masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor. Transformasi ini memungkinkan Posyandu berperan lebih luas, seperti dalam program bedah rumah, penanganan stunting, serta penguatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Diperlukan sinergi berbagai pihak agar Posyandu dapat berkembang menjadi pusat layanan terpadu yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat desa,” pungkasnya. (RSB/R9/Zid).

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like