Hukum & KriminalKota Banjarbaru

Oknum Ustaz di Banjarbaru Tipu Rp26 Miliar Bermodus Investasi Pesantren

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Berkedok sebagai ustaz dan membawa nama pesantren, seorang pria berinisial MS bersama rekannya RP harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan melakukan penipuan bermodus investasi pengadaan kitab suci. Korbannya ditaksir mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, mengungkapkan, peristiwa ini terungkap setelah korban bernama Asikin Noor, warga Perumahan Permata Hijau, Kelurahan Sungai Ulin, melaporkan adanya dugaan penipuan yang terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025.

“Pelaku MS menawarkan investasi pengadaan kitab ke sebuah pesantren dengan menunjukkan kontrak fiktif senilai Rp1,3 miliar dan rencana anggaran Rp1,1 miliar,” ujar Heru pada Selasa (8/7/2025).

Untuk meyakinkan korban, MS bahkan menjanjikan keuntungan hingga Rp200 juta, di mana dua pertiganya disebut akan menjadi hak korban. Tak hanya itu, MS juga memperlihatkan bukti transfer sebesar Rp93,5 juta ke sebuah pesantren untuk meyakinkan korban.

Tergiur keuntungan, korban pun mentransfer dana sebesar Rp779 juta ke rekening yang disebut sebagai toko penyedia kitab. Namun setelah dana dikirim, MS menghilang tanpa kabar.

“Dari penyelidikan yang kami lakukan, ternyata kontrak dan transaksi tersebut fiktif. RP berperan membantu pembuatan dokumen palsu,” terang Heru.

Dari hasil penyidikan, korban mengalami kerugian mencapai Rp689 juta. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa proposal palsu, bukti transfer, rekening koran fiktif, dua unit laptop, satu printer, serta ratusan stempel yang diduga palsu.

“Perbuatan mereka dilakukan secara terencana. Mereka kami jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 264, 263, 378, dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” tegas Heru.

Saat diperiksa, MS mengaku telah menjalankan modus serupa sejak 2021 dengan melibatkan para pengepul dana dari wilayah Martapura dan sekitarnya. Ia menyebut total dana yang berhasil dikumpulkan dari para investor mencapai Rp26 miliar.

“Uangnya saya serahkan ke pengepul, tidak saya pakai pribadi. Targetnya memang pondok pesantren,” klaim MS.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan penipuan berkedok keagamaan ini.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like