BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Kondisi mangkraknya Pasar Laura di Kelurahan Landasan Ulin Utara mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari. Pasar yang dibangun sejak 2019 menggunakan dana pendampingan dari pemerintah pusat senilai Rp5 miliar itu kini tidak difungsikan, meski pernah sempat digunakan pedagang.
“Secara fisik bangunan pasar ini cukup representatif, berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektare. Tapi karena tidak dimanfaatkan dengan baik, malah terbengkalai. Ini jelas pemborosan aset publik dan harus jadi perhatian serius,” ujar Emi, Selasa (1/7/2025) kemarin.
Emi menilai, pemerintah kota perlu segera melakukan revitalisasi pasar dan menyiapkan strategi relokasi yang menyeluruh bagi pedagang, agar tidak ada lagi pedagang yang memilih berjualan di pinggir jalan, seperti yang kini terjadi di kawasan Simpang Empat Kelurahan Laura.

“Evaluasi harus menyeluruh, tak hanya melihat fisik bangunan, tapi juga aspek sosial dan komunikasi. Harus dipahami mengapa pedagang enggan direlokasi,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya jaminan dan kemudahan bagi pedagang dalam proses relokasi, termasuk kecocokan antara jumlah los dengan data pedagang, serta menghindari segala bentuk pungutan.
“Pedagang tidak boleh dibebani biaya saat pindah, karena mereka harus memulai dari nol. Pemerintah perlu memberi kemudahan dan bahkan diskresi khusus,” tambahnya.
Menurut Emi, relokasi setengah-setengah hanya akan menimbulkan pasar bayangan dan memperburuk tata kelola. Karena itu, ia mendorong agar relokasi dilakukan secara total dan disertai dengan penertiban menyeluruh kawasan lama.
“Perlu sinergi lintas sektor, termasuk dukungan tokoh masyarakat, agar proses ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik baru,” tegasnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa usulan revitalisasi Pasar Laura merupakan bagian dari inventarisasi aset milik Pemko Banjarbaru yang selama ini belum difungsikan optimal.
“Pasar Laura masih sangat mungkin difungsikan kembali. Tapi perlu penanganan serius dan komunikasi intensif agar tak jadi PR berkepanjangan,” pungkasnya.
Comments