AdvertorialKabupaten Banjar

Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pemkab Banjar Gelar Diskusi RJPMD 2025-2045

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Guna mematangkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPMD) 2025-2045, Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Forum Diskusi Publik Rencana Awal, di Gedung William Tandiono, Jl A Yani Km 11,8 Kecamatan Gambut Selasa (7/11/2023) pagi.

Dalam kesempatannya Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie mengatakan, RPJPD merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berfungsi sebagai instrumen untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Ia menjelaskan, forum tersebut sebagai media konsultasi publik sehingga para pemangku kepentingan dapat secara aktif mengikuti dan memberikan saran dan masukan konstruktif terhadap konsep perencanaan pembangunan yang disusun.

”Pelaksanaan FKP Ranwal RPJPD Kabupaten Banjar merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap permasalahan, isu strategis daerah, visi dan misi daerah, arah kebijakan serta sasaran yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” kata Habib Idrus.

Sementara Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar Hj Siti Hamidah berharap tim penyusun dan tim ahli agar memperhatikan arah pembangunan nasional dan provinsi guna mendukung capaian pembangunan nasional.

”Pihak provinsi maupun kabupaten serta SKPD agar terlibat aktif dalam setiap tahapan proses penyusunan, sehingga dokumen RPJPD dapat menjadi dasar dalam pemilihan program pada penyusunan perencanaan jangka menengah (setiap lima tahun) dan jangka pendek (setiap satu tahun) dari SKPD,” jelasnya.

Ratusan peserta FKP Ranwal ini terdiri dari para staf ahli dan asisten, Kepala SKPD lingkungan Pemkab Banjar, perusahaan daerah, perguruan tinggi, akademisi dan organisasi kemasyarakatan. Sementara narasumber dari Bappeda Provinsi Kalsel, Tim Penyusun dan Tim Ahli dari Universitas Gajah Mada.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Advertorial