Nasional

Pemberhentian Ketua KPU, Jokowi Hormati Kewenangan DKPP

0

SETKAB, REPORTASE9.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berikan tanggapan terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam pernyataannya usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Kamis (4/7/2024), Presiden Jokowi menyatakan pemerintah menghormati keputusan DKPP terkait hal tersebut.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” ujar Presiden dalam rilis pada Jumat (5/7/2024).

Presiden Jokowi menegaskan pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada yang akan datang dan penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil,” ucapnya.

Presiden Jokowi juga menyebut berkas terkait pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses.

“Keppres belum masuk ke meja saya,” tuturnya.

Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari bersalah karena terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda.

DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka pada Rabu (3/7/2024). (Sumber : Humas Setkab/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Nasional