BALANGAN, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan melaksanakan rapat harmonisasi pembahasan 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkumham, pada Rabu (5/3/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, yang membahas 2 Raperda utama, yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Anton Edward Wardhana mengapresiasi penyusunan kedua Raperda tersebut karena sejalan dengan program prioritas nasional, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan perlindungan hak anak.
“Penyusunan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan ini selaras dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Regulasi ini menjadi landasan penting untuk meningkatkan produktivitas perkebunan, kesejahteraan petani, serta keberlanjutan lingkungan guna mendukung masa depan Indonesia yang mandiri dan berdaulat di sektor pangan,” ucapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Akhmad Fauzi, menjelaskan bahwa Raperda ini bertujuan memenuhi hak anak dan mengatur pemanfaatan lahan secara berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan daerah.
“Melalui Raperda ini, kita berharap dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan pemenuhan hak-hak dasar anak. Selain itu, dengan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, akan ada aturan yang mengatur pemanfaatan lahan sehingga peruntukannya menjadi lebih jelas. Ini juga sejalan dengan ketahanan pangan, yang diharapkan dapat menjadikan Kabupaten Balangan sebagai daerah swasembada pangan sekaligus menciptakan iklim yang positif bagi para investor,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian pendapat dari jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan serta JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Comments