Kabupaten Balangan

Pemkab Balangan Dan Kemenkum Kalsel Perkuat Kerja Sama Hukum Dan Inovasi Daerah

0

BALANGAN, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan menjalin kolaborasi strategis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, analisis kebijakan, dan pelayanan hukum di Kabupaten Balangan.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan dua dokumen penting, yakni naskah kesepakatan bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama.

Penandatanganan dilakukan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan pada Rabu (9/7/2025). Naskah kesepakatan bersama ditandatangani langsung oleh Bupati Balangan H. Abdul Hadi, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah. Sementara perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Bapperida Balangan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel.

Bupati Balangan H. Abdul Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengharapkan dukungan penuh, pembinaan, serta pendampingan dari Kanwil Kemenkumham untuk memperkuat sistem hukum dan mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

“Kami yakin kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum merupakan kunci untuk mewujudkan visi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” ujar Abdul Hadi.

Kerja sama ini akan difokuskan pada pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di daerah, guna mendorong inovasi lokal dengan dukungan perlindungan hukum yang lebih kuat serta pengakuan secara nasional.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 200 inovasi daerah yang sedang dalam proses penetapan hak ciptanya, dan 79 di antaranya telah berhasil diselesaikan.

“Kami melakukan pengharmonisasian peraturan daerah untuk mencegah terjadinya maladministrasi maupun ketidaksesuaian dengan undang-undang, sehingga tidak terjadi kecacatan hukum dalam prosesnya,” jelas Meidy.

Ia juga mendorong agar keterlibatan Kanwil Kemenkum dilakukan sejak awal, tidak hanya pada tahap pengharmonisasian, tetapi juga sejak penyusunan naskah akademik. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat pemahaman terhadap aspek sosiologis, kultural, dan yuridis dalam pembentukan kebijakan.

Pada kegiatan ini, juga diserahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas salah satu inovasi dari Bupati Balangan oleh pihak Kanwil Kemenkum Kalsel sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi terhadap pencapaian daerah dalam bidang inovasi dan hukum.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like