BALANGAN, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten Balangan melakukan monitoring percepatan penandatanganan akta notaris untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Kantor Kecamatan Lampihong pada Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri para kepala desa dan pengurus calon koperasi dari 27 desa se-Kecamatan Lampihong.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Tuhalus, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat legalisasi koperasi desa melalui akta notaris.
“Kami ingin memastikan proses penandatanganan akta notaris sebagai syarat legalisasi koperasi berjalan cepat dan tepat. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Abdurrahman Arrahimi, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada desa, mulai dari musyawarah, penyusunan dokumen, hingga tahap legalisasi.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bejo Priyogo, menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat desa.
“Tujuannya untuk mengelola potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Plt. Camat Lampihong, Murdiansyah, mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah dan menegaskan bahwa seluruh desa di wilayahnya telah menunjukkan komitmen kuat.
“Kami akan terus mengawal agar target 100 persen pembentukan koperasi di Kecamatan Lampihong dapat tercapai tepat waktu,” ucapnya.
Comments