BALANGAN, REPORTASE9.ID – Sosialisasi optimalisasi layanan informasi hukum melalui video tutorial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) digelar oleh Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Senin (03/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam memanfaatkan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses.
Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji menekankan, pentingnya integrasi JDIH dalam budaya kerja ASN.
“Melalui JDIH, ASN dan masyarakat dapat mencari berbagai produk hukum daerah dengan lebih efisien. Kami ingin pemanfaatannya menjadi bagian dari budaya kerja ASN dalam mendukung pelayanan publik berbasis data dan regulasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, platform JDIH telah membantu memperlancar proses administrasi dan pelayanan hukum di lingkungan pemerintah. Optimalisasi penggunaannya diharapkan mampu meningkatkan transparansi regulasi daerah.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Balangan, Hasmiati menilai, pemanfaatan JDIH penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah agar aktif memperbarui dan mempublikasikan dokumen hukum di portal tersebut.
“Melalui JDIH, masyarakat dapat mengakses peraturan daerah, keputusan bupati, hingga regulasi terbaru tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah,” jelasnya.
Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Tulus Achir Cahyadi, yang membagikan strategi pengelolaan JDIH agar lebih terintegrasi dan mudah digunakan publik.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Balangan berharap ASN semakin aktif memanfaatkan JDIH sebagai sumber referensi hukum, sekaligus mendorong transparansi dan literasi hukum masyarakat melalui layanan informasi yang terbuka dan digital.













Comments