BALANGAN, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kapasitas pelayanan publik di 10 desa terpilih sebagai Desa Anti Maladministrasi 2025.
Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ernawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun pelayanan publik desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menyebut desa sebagai ujung tombak pemerintahan yang juga perlu didorong berinovasi.
“Kami menginisiasi kerja sama penyusunan rubber block pelayanan publik di desa. Salah satu muatannya mencakup inovasi pelayanan publik tingkat desa,” ucapnya saat kegiatan di Aula Ombudsman RI Kalsel, Banjarmasin, pada Kamis (12/6/2025).
Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, mengapresiasi langkah Pemkab Balangan dan menyebut pembangunan sistem pelayanan publik dari tingkat desa sebagai strategi tepat untuk mencegah maladministrasi.
“Kegiatan diawali seremoni pembukaan dan dilanjutkan materi oleh narasumber dari Kantor Pertanahan dan Bank Kalsel. Persoalan pertanahan menjadi salah satu isu krusial di desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Balangan, Renny Yudisthesia, menyebutkan 10 desa yang terlibat merupakan perwakilan dari tiap kecamatan, dan diharapkan menjadi model bagi desa lain.
Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi mengapresiasi kegiatan ini yang dinilai sangat bermanfaat untuk peningkatan pelayanan publik di desa.
“Kami mengikuti pelatihan Service Excellence dan pertanahan. Ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan di desa,” tuturnya.
Adapun 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Nomor 5.22 Tahun 2025, antara lain yaitu Desa Banua Hanyar, Baruh Panyambaran, Hamarung, Inan, Kupang, Maradap, Mayanau, Muara Jaya, Padang Raya, dan Desa Sungai Katapi.
Comments