BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Penyakit Tidak Menular (PTM) Prioritas, Selasa (17/6/2025) pagi, bertempat di Fave Hotel Banjarbaru.
Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, dan diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Banjar. Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Kesehatan Banjar, Yasna Khairina, serta Kepala BKPSDM, Erny Wahdini.
Dalam sambutannya, Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan bahwa Pemkab Banjar telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 800.1.12.1/20/BKPSDM tertanggal 20 November 2023. Surat edaran tersebut mengatur tentang upaya deteksi dini faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) dan pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) bagi PNS, PPPK, dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintah daerah.
“Surat edaran ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pengendalian PTM. Penyakit jantung iskemik dan stroke merupakan penyebab utama kematian di dunia, masing-masing menyumbang 16,17 persen dan 11,59 persen dari total kematian global,” ujar Habib Idrus.
Ia juga mengimbau agar seluruh SKPD menindaklanjuti edaran tersebut dengan mengajak para pegawai dan masyarakat di sekitarnya untuk melakukan skrining kesehatan di puskesmas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banjar Yasna Khairina menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan wajib menjalani skrining faktor risiko PTM. Kebijakan ini menurutnya berkaitan langsung dengan administrasi kepegawaian.
“Apabila skrining tidak dilaksanakan, maka penandatanganan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta surat keputusan tenaga kontrak akan ditunda,” ujarnya.
Rakor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen lintas sektor untuk menekan angka kejadian PTM di Kabupaten Banjar. Melalui pendekatan promotif dan preventif, Pemkab Banjar berharap kesadaran ASN terhadap pentingnya deteksi dini dapat meningkat, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat luas.
Comments